Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Larangan Mudik, Peredaran Uang Bakal Tetap Tumbuh Saat Ramadan dan Lebaran

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa berkaca pada pengalaman dari tahun lalu, uang yang beredar pada periode April dan Mei atau Ramadan serta lebaran 2020 tetap tumbuh secara tahunan.
Pengunjung memilih pakaian di salah satu toko pakaian di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/12/2019)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Pengunjung memilih pakaian di salah satu toko pakaian di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/12/2019)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Uang beredar dalam arti luas (M2) pada periode Ramadan dan Lebaran tahun ini diperkirakan tetap menggeliat meski Bank Indonesia pada Maret mencatat pertumbuhannya mulai lebih lambat secara bulanan. Terjadi perputaran Rp6.888 triliun atau tumbuh 6,9% secara tahunan sedangkan bulan Februari tumbuh 11,3 persen.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa berkaca pada pengalaman dari tahun lalu, uang yang beredar pada periode April dan Mei atau Ramadan serta lebaran 2020 tetap tumbuh secara tahunan.

Padahal, tahun lalu pembatasan kegiatan masyarakat sangat ketat juga ada larangan mudik. Itu sebabnya ada optimisme peredaran rupiah di tengah pandemi saat hari raya tahun ini tetap menggeliat.

“Kenapa tahun ini akan tumbuh? Karena bantuan dari pemerintah untuk penanganan Covid-19 sudah jauh proporsional apalagi dibandingkan tahun lalu,” katanya saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Yusuf menjelaskan bahwa stimulus yang dilakukan pemerintah dapat mendongkrak konsumsi masyarakat. Saat konsumsi masyarakat tumbuh, akibatnya terjadi peningkatan jumlah uang yang beredar.

Berbeda dengan tahun lalu saat pulang kampung dilarang penuh, tahun ini pemerintah membolehkan pada teritori kecil seperti Jabodetabek. Hal tersebut menurut Yusuf dapat mempercepat perputaran uang di masyarakat.

Salah satu yang bisa meningkatkan konsumsi adalah pemberian tunjangan hari raya (THR). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar dibayar penuh. Di sisi lain pengusaha mencoba untuk ada keringanan.

Larangan mudik tentu berdampak pada beberapa sektor, seperti transportasi, hotel, restoran, makanan, dan minuman. Pengusaha di bidang tersebut relatif sulit memenuhi kebijakan pemerintah dengan kondisi yang ada.

Oleh karena itu, pemerintah diminta memberikan diskresi terhadap beberapa bidang usaha yang sangat terpukul dengan adanya larangan mudik.

THR yang boleh dibayar dengan dicicil seperti tahun lalu bisa menjadi alternatif. Lalu, pekerja di sektor tersebut bisa memperoleh prioritas dari stimulus pemerintah.

“Artinya, sektor tersebut dapat prioritas terlebih dahulu untuk disalurkan bantuanya oleh pemreintah baik itu sembako dan bantuan sosial tunai. Ini yang bisa dilakukan pemerintah untuk meringankan beban para pekerja yang berpotensi tidak dapat THR karena terdampak pandemi dan larangan kebijakan mudik oleh pemerintah,” jelas Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper