Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Dilarang, AP I Siagakan Posko Pengamanan dan Pemeriksaan Prokes

Angkasa Pura I akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan seluruh stakeholders terkait untuk antisipasi pelaksanaan di periode larangan mudik nantinya.
Calon penumpang melakukan rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan layanan tes Covid-19 di Bandara Soetta guna memudahkan calon penumpang dalam melakukan perjalanan udara dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurtirn
Calon penumpang melakukan rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/12/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan layanan tes Covid-19 di Bandara Soetta guna memudahkan calon penumpang dalam melakukan perjalanan udara dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurtirn

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I tetap menyiagakan posko pengamanan dan pemeriksaan untuk menarapkan protokol kesehatan kendati ada larangan mudik Lebaran 2021.

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan langkah ini merupakan upaya mendukung implementasi Surat Edaran (SE) No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta ppaya pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

"Dari segi operasional seperti pada tahun sebelumnya, kami akan menyiagakan posko pengamanan dan pemeriksaan yang dilengkapi dengan fasilitas protokol kesehatan," katanya, Minggu (11/4/2021).

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa AP I senantiasa mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.

Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan seluruh stakeholders terkait untuk antisipasi pelaksanaan di periode larangan mudik nantinya.

"Hal ini merupakan upaya dan komitmen kami untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berpotensi meningkat kembali karena perjalanan orang dalam masa pandemi," jelas Handy.

Meski ada larangan pengoperasian sarana transportasi umum di periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, Handy mengaku untuk saat ini belum dapat memastikan terkait jadwal pembatalan penerbangan dikarenakan belum menerima laporan dan permintaan dari pihak maskapai.

"Pada intinya kami selaku operator bandara siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya di masa larangan mudik 2021 di bandara-bandara yang kami kelola," tegas dia.

Sebagai informasi, ketentuan larangan mudik Lebaran 2021 tercantum di dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, dan PM Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021, moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan operasional diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.

Lalu, operasional penerbangan khusus repatriasi; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; serta operasional angkutan udara perintis operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper