Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal kecil atau kapal kayu yang tetap berlayar di tengah cuaca ekstrem.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo mengatakan selama ini telah mengeluarkan Notam tentang cuaca. Dia juga memastikan Syahbandar tidak akan menerbitkan surat izin berlayar bila terjadi cuaca ekstrem.
"Tetapi banyak memang kapal-kapal yang berlayar tidak di pelabuhan-pelabuhan yang kita kelola, kapalnya kapal kecil, kapal kayu. Kita tidak bisa mengawasi 100 persen," katanya, Kamis (8/4/2021).
Oleh karenanya, Agus menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut kendati dapat dipastikan bahwa semua warning atau peringatan di pelabuhan yang dikelola Ditjen Perhubungan Laut tidak akan memberangkatkan kapalnya bila terjadi cuaca ekstrem.
Sebelumnya, terkait cuaca ekstrem di NTT, Kemenhub telah menerbitkan Maklumat Pelayaran No. 44/PHBL/2021 pada 6 April 2021 perihal Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tujuh hari ke depan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan berdasarkan hasil pemantauan BMKG, diperkirakan pada 5–11 April 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi lebih dari 6 meter akan terjadi di Samudera Hindia Selatan NTT.
Baca Juga
"Tak hanya di NTT, gelombang tinggi 4–6 meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Tengah, Perairan Pulau Sawu, Perairan Kupang Pulau Rote, dan Laut Sawu," jelasnya.
Sementara itu, dia menambahkan, gelombang tinggi 2,5 meter sampai dengan 4 meter juga akan terjadi di Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Pulau Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTB, Selat Sumba Bagian Barat, Perairan Selatan Flores, Selat Ombai, dan Laut Flores.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal, diinstruksikan kepada seluruh Syahbandar agar meningkatkan pengawasan keselamatan dan melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap hari serta menyebarluaskan hasil pemantauan kepada pengguna jasa,” imbuhnya.