Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digitalisasi Peti Kemas, IPC TPK Punya Layanan IHUB

IPC TPK melakukan digitalisasi layanan melalui platform IHUB untuk menyatukan seluruh layanan kepelabuhanan guna memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan transaksi.
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – PT IPC Terminal Petikemas atau IPC TPK memperkenalkan platform digital IPCHUB/IHUB kepada pengguna jasa terminal peti kemas Area Pelabuhan Panjang.

Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis PT IPC TPK David Sirait mengatakan percepatan pelayanan kepelabuhanan ke arah digital dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan nilai lebih kepada pengguna jasa. Menurutnya adanya IHUB akan menambah deretan kemudahan pelayanan yang dapat dinikmati pelanggan IPC TPK secara realtime, di mana saja dan kapan saja.

IHUB merupakan sebuah platform tunggal yang menyatukan seluruh layanan kepelabuhanan guna memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan transaksi tanpa harus berpindah aplikasi. Dilengkapi dengan fitur permintaan layanan Receiving & Delivery, E-Payment, E-Billing serta Truck Management, IHUB dapat memudahkan pengguna jasa melakukan pelacakan (tracing & tracking) container melalui perangkat mobile phone.

“IHUB ini menjadi salah satu upaya meningkatkan customer satisfaction dalam bertransaksi dengan IPC TPK. Penggunaan IHUB diharapkan dapat memfasilitasi Platform Terminal Operator yang mengonsolidasikan sistem dan transaksi Terminal Petikemas di bawah koordinasi IPC untuk dapat berkolaborasi secara aktif dengan Entitas NLE [National Logistic Ecosystem] lainnya baik dari sektor pemerintah maupun swasta” ujarnya melalui siaran pers, Senin (5/4/2021).

Adapun, dari enam wilayah operasional IPC TPK di seluruh Indonesia, IHUB pertama kali diaplikasikan di area Terminal Petikemas Panjang. Rencana uji coba aplikasi ini akan dimulai pada April 2021 secara bertahap sepanjang tahun ini sehingga pada akhirnya seluruh pengguna jasa dapat menggunakan aplikasi ini.

Implementasi IHUB bagian dari upaya transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya pelayanan IPC TPK kepada pengguna jasa.

“Saat ini kegiatan sosialisasi dan training IPCHUB [IHUB] sudah diikuti oleh pengguna jasa terminal peti kemas Area Pelabuhan Panjang seperti pemilik kargo, Ekspedisi Muatan Kapal Laut [EMKL] dan perusahaan trucking,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper