Bisnis.com, JAKARTA – PT IPC Terminal Petikemas atau IPC TPK memperkenalkan platform digital IPCHUB/IHUB kepada pengguna jasa terminal peti kemas Area Pelabuhan Panjang.
Direktur Komersial & Pengembangan Bisnis PT IPC TPK David Sirait mengatakan percepatan pelayanan kepelabuhanan ke arah digital dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan nilai lebih kepada pengguna jasa. Menurutnya adanya IHUB akan menambah deretan kemudahan pelayanan yang dapat dinikmati pelanggan IPC TPK secara realtime, di mana saja dan kapan saja.
IHUB merupakan sebuah platform tunggal yang menyatukan seluruh layanan kepelabuhanan guna memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan transaksi tanpa harus berpindah aplikasi. Dilengkapi dengan fitur permintaan layanan Receiving & Delivery, E-Payment, E-Billing serta Truck Management, IHUB dapat memudahkan pengguna jasa melakukan pelacakan (tracing & tracking) container melalui perangkat mobile phone.
“IHUB ini menjadi salah satu upaya meningkatkan customer satisfaction dalam bertransaksi dengan IPC TPK. Penggunaan IHUB diharapkan dapat memfasilitasi Platform Terminal Operator yang mengonsolidasikan sistem dan transaksi Terminal Petikemas di bawah koordinasi IPC untuk dapat berkolaborasi secara aktif dengan Entitas NLE [National Logistic Ecosystem] lainnya baik dari sektor pemerintah maupun swasta” ujarnya melalui siaran pers, Senin (5/4/2021).
Adapun, dari enam wilayah operasional IPC TPK di seluruh Indonesia, IHUB pertama kali diaplikasikan di area Terminal Petikemas Panjang. Rencana uji coba aplikasi ini akan dimulai pada April 2021 secara bertahap sepanjang tahun ini sehingga pada akhirnya seluruh pengguna jasa dapat menggunakan aplikasi ini.
Implementasi IHUB bagian dari upaya transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu dan biaya pelayanan IPC TPK kepada pengguna jasa.
Baca Juga
“Saat ini kegiatan sosialisasi dan training IPCHUB [IHUB] sudah diikuti oleh pengguna jasa terminal peti kemas Area Pelabuhan Panjang seperti pemilik kargo, Ekspedisi Muatan Kapal Laut [EMKL] dan perusahaan trucking,” tekannya.