Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Angkutan Barang Dadakan, Apindo Sampai Speechless

Kebijakan pembatasan angkutang barang yang bersifat dadakan bisa mengganggu pengiriman untuk ekspor dan yang akan melalui kargo udara.
Aktivitas angkutan barang di PT Angkasa Pura Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin 19 Oktober 2020./Bisnis-Noli Hendra
Aktivitas angkutan barang di PT Angkasa Pura Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin 19 Oktober 2020./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta para pelaku usaha agar proaktif mengantisipasi kebijakan pembatasan angkutan barang yang berpotensi terjadi setiap libur panjang akhir pekan tanpa harus menunggu lagi pengumuman dari pemerintah.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani sepakat bahwa Kementerian Perhubungan memang terkesan kurang antisipatif menghadapi libur panjang paskah akhir pekan kali ini sehingga kebijakan pembatasan angkutan barang diberlakukan secara mendadak. Kalau saja pemerintah memberitahukan kebijakan tersebut lebih awal, tuturnya, tentunya pelaku tak akan mempersoalkannya.

Pelaku, sebutnya, dapat menyesuaikan untuk melakukan pengiriman lebih cepat dari jauh-jauh hari atau setidaknya bisa lebih dahulu memberitahukan kepada pelanggannya. Dia menyayangkan kebijakan yang bersifat dadakan ini karena bisa mengganggu pengiriman untuk ekspor dan yang akan melalui kargo udara.

“Sebetulnya [pembatasan] udah berkali-kali, tapi karena kali ini dadakan ya, jadi bikin repot lagi karena pastinya pelaku sudah ada jadwal pengiriman dan sebagainya. Kami [Apindo] speechless aja mau ngomong gimana lagi,” ujarnya, Minggu (4/4/2021).

Hariyadi pun menganjurkan kepada para pelaku usaha agar selalu mengevaluasi dan menyiapkan diri ketika menghadapi libur panjang akhir pekan tanpa harus menunggu kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah.

“Ini pelajaran deh buat semuanya juga, kira-kira kalau libur long weekend mendingan semuanya [pelaku usaha] enggak usah mengirim barang atau gimana soalnya percuma. Saya mengimbau teman-teman ini siap-siap aja enggak usah nunggu pengumuman lagi, proaktif mengantisipasi pengiriman barang,” tekannya.

Kementerian Perhubungan membatasi pergerakan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang melintas di jalan tol guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama arus balik libur panjang hari wafat Isa Al Masih.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan ketentuan tersebut diberlakukan kepada mobil barang dengan sumbu 3 ke atas atau dengan muatan lebih dari 14 ton maupun mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian serta bahan tambang, dan mobil barang pengangkut bahan bangunan.

"Ketentuan ini diberlakukan mulai tanggal 4 April 2021 pukul 12.00 WIB sampai tanggal 5 April 2021 pukul 08.00 WIB," ujarnya, Minggu (4/4/2021).

Budi memerinci pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah timur ke arah barat mulai dari Gerbang Tol Kendal dan akan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Budi menjelaskan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Apindo dan Organda. Selain mengalihkan jalur truk, Budi memastikan Kementerian telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menyusun skenario di beberapa titik rawan macet. Salah satunya contraflow.

Budi memastikan kepolisian akan melakukan diskresi contraflow jika terjadi kemacetan, khususnya dari Cikampek menuju Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper