Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) akan mulai mengenakan tarif pada ruas Jantho—Indrapuri yang tergabung dalam jalan tol Sigli—Banda Aceh (Sibanceh) pada akhir pekan ini. Adapun, tarif yang dikenakan pada ruas tersebut akan menggunakan sistem tertutup.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan jalan tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa pengenaan tarif tersebut akan dikenakan pada Sabtu (27/3/2021) pukul 00.00 WIB. Menurutnya, pengenaan tarif tersebut dilakukan saat berakhirnya masa sosialisasi selama 14 hari.
"Jalan tol tersebut telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar khususnya mengenai penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol," katanya melalui keterangan resmi, Jumat (26/3/2021).
Aries menambahkan pengoperasian ruas Jantho—Indrapuri membuat lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol Sibanceh meningkat 248 persen menjadi 1.714 kendaraan. Adapun, LHR jalan tol Sibanceh sebelum pengoperasian ruas tersebut hanya berada di level 492 kendaraan.
Aries menghitung setidaknya telah ada 25.705 kendaraan yang melalui ruas Jantho—Indrapuri selama 2 minggu terakhir. Adapun, bertarifnya ruas Jantho—Indrapuri membuat panjang jalan tol Sibanceh yang resmi beroperasi menjadi 19,5 kilometer.
Di sisi lain, Aries mengatakan bahwa perseroan telah menambah beberapa fasilitas pada ruas Jantho—Indrapuri, seperti 34 Unit CCTV, 3 Unit VMS, dan 1 lokasi top-up di gerbang Jantho.
Aries berujar pengoperasian jalan tol Sibanceh akan mempercepat waktu tempuh dan memperlancar konektivitas antarwilayah. Pasalnya, jalan tol Sibanceh akan dilengkapi dengan tujuh gerbang tol (GT), yakni GT Padang Tiji di KM 00, GT Seulimeum di KM 25, GT Jantho di KM 31, GT Indrapuri di KM 47, GT Blang Bintang di KM 61, GT Kuta Baro di KM 69 dan GT Baitussalam di KM 74.
Badan Pengatur jalan tol mendata konstruksi jalan tol Sibanceh dibagi menjadi enam bagian dengan total panjang 74 kilometer. Bertarifnya ruas Janthro—Indrapuri membuat bagian yang resmi beroperasi ada dua, yakni Janthro—Indrapuri (16 kilometer) dan Indrapuri—Blang Bintang (13,5 kilometer).
Adapun, peningkatan konektivitas di Aceh juga didukung oleh enam simpang susun (SS) yang terintegrasi dalam jalan tol Sibanceh, yakni SS Padang Tiji, SS Seulimeum, SS Jantho, SS Indrapuri, SS Blang Bintang, dan SS Kuta Baro.
Adapun, tarif yang akan dikenakan adalah seagai berikut:
Jantho—Indrapuri
- Gol I: Rp19.000
- Gol II: Rp28.500
- Gol III: Rp28.500
- Gol IV: Rp38.000
- Gol V: Rp38.000
Jantho—Blang Bintang
- Gol I: Rp35.000
- Gol II: Rp52.500
- Gol III: Rp52.500
- Gol IV: Rp70.500
- Gol V: Rp70.500
Indrapuri—Blang Bintang
- Gol I: Rp16.000
- Gol II: Rp24.000
- Gol III: Rp24.000
- Gol IV: Rp32.000
- Gol V: Rp32.000