Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Suap-Menyuap, Mantan Dirjen Pajak Sarankan Strategi Berikut

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Anshari Ritonga menyarankan untuk menghindari kontak langsung wajib pajak dan petugas pajak.
Layanan di kantor pajak./JIBI
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Anshari Ritonga mendorong pembenahan administrasi otoritas pajak guna menghindari moral hazard. Salah satunya dengan menghilangkan kontak langsung petugas dan wajib pajak.

“Caranya dengan administrasi komputerisasi. Seandainya diikuti, semua laporan wajib pajak sudah di-SPT [surat pemberitahuan tahunan] pakai komputer,” katanya pada rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (25/3/2021).

Anshari menjelaskan bahwa wajib pajak pun menginput kekayaan mereka melalui daring. Apabila ada yang tidak wajar, keluar surat pemberitahuan agar diperbaiki berdasarkan temuan pada sistem.

Petugas pajak baru bisa bertemu langsung apabila memang keanehan sudah dua kali terjadi. Jika pola ini diterapkan, jumlah mereka bisa berkurang setengahnya dari yang ada saat ini.

“Sehingga kontak langsung juga bisa berkurang. Kontak dengan wajib pajak menyebabkan moral hazard [penyalahgunaan],” jelasnya.

Kasus penyelewengan beberapa kali terjadi di otoritas perpajakan. Kasus terbaru adalah dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kasus ini melihatkan dua pejabat, yaitu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Pada 2019 lalu, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis KPK yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

Lalu pada 2016, penyidik lembaga antikorupsi menangkap tangan seorang pejabat di DJP bernama Handang Soekarno. Kasus Handang sama dengan kasus yang ditangani KPK saat ini, yaitu jadi makelar pajak dan memfasilitasi pengusaha supaya membayar pajak lebih sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper