Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyebutkan nota kesepahaman mengenai impor beras yang dijalin antara Indonesia dan Thailand tidaklah bersifat mengikat.
Meski Thailand punya kepentingan meningkatkan ekspornya, dia menyebutkan bahwa negara tersebut tidak bisa memaksa Indonesia melakukan impor.
“MoU ini baru sebatas saling pengertian. Ada kesepakatan bilateral bahwa Indonesia jadi prioritas. Namun bukan berarti mengikat,” kata sosok yang juga pernah menjadi Kepala Perum Bulog tersebut, Kamis (25/3/2021).
Dia menjelaskan MoU kerap dijalin Indonesia dalam perdagangan pangan dengan sejumlah negara. Berdasarkan pengalamannya, tidak ada klausul yang memaksa Indonesia untuk melakukan importasi jika produksi di dalam negeri memadai.
“Saya tidak tahu apakah ada perubahan klausul untuk sekarang. Tetapi dulu tidak ada paksaan. Seandainya ada klausul yang mengharuskan Indonesia mengimpor, tentu ini merugikan,” lanjutnya.
Dalam skenario Indonesia tetap mengimpor meski produksi di dalam negeri memadai, Sutarto mengatakan terdapat dampak lanjutan yang berpotensi muncul. Di antaranya soal nasib beras surplus yang berpeluang membuat harga di dalam negeri terus tertekan. Indonesia pun tidak bisa leluasa ekspor karena harga kalah kompetitif dengan produsen lain.
Baca Juga
“Jika produksi memadai dan tetap impor, surplusnya dikemanakan? Kita ekspor pun harga kalah saing,” kata dia.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso juga enggan mengomentari lebih lanjut rencana pemerintah meneken nota kesepahaman impor beras dengan Thailand.
Selain merasa tidak berwenang atas kerja sama tersebut, dia mengatakan produksi di dalam negeri mencukupi dan impor sebaiknya tak digunakan untuk konsumsi domestik
“Soal MoU dengan Thailand untuk pembelian beras bukan urusan Bulog,” kata Budi dalam diskusi daring, Kamis (25/3/2021).
Budi mengatakan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola perusahaan dalam posisi aman. Data terakhir memperlihatkan stok total Bulog mencapai 923.471 ton dengan beras CBP sebanyak 902.352 ton dan stok komersial 21.119 ton per 22 Maret 2021.
Budi menambahkan ia sejatinya tidak mempermasalahkan kerja sama yang dijalin kedua negara asalkan beras yang didatangkan tidak dipakai untuk konsumsi domestik atau diekspor lagi ke negara lain. Sebab, konsumsi domestik dia sebut bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.