Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang diminta membangun rumah subsidi yang berkualitas yang dapat dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan DanaPembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan penyaluran rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan, dan dihuni dengan baik.
Setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Kemudian juga memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
Dia mengemukakan dalam pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lapangan masih banyak dijumpai hunian dengan kualitas rendah.
"Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya," ujarnya dalam diskusi pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga
Dia menegaskan sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah selama ini tidak bertujuan mengurangi kualitas hunian.
"Kami terus gencarkan rumah berkualitas. Kami terus meyakinkan pengembang, perbankan, dan stakeholder terkait, prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan," tuturnya.