Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia akan memperkuat peran dari Vessels Traffic Services (VTS) di Batam dan Dumai dalam mekanisme Mandatory Ship Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura (STRAITREP) serta modernisasi peralatan di 2 VTS tersebut.
Direktur Kenavigasian Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan Indonesia, Malaysia, dan Singapura secara aktif melaksanakan dialog dan kerja sama pada forum Tripartite Technical Expert Group (TTEG) dan Cooperative Mechanism in the Straits of Malacca and Singapore.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura.
"Penguatan peran dari VTS tersebut dilaksanakan dengan rencana peningkatan peran Indonesia dalam mekanisme Mandatory Ship Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura [STRAITREP], serta melaksanakan modernisasi peralatan di VTS," ujarnya kepada Bisnis, Senin (15/3/2021).
Dengan peningkatan peran Indonesia di STRAITREP, maka Indonesia dapat secara optimal berperan dalam peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim sehingga potensi kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kapal dan pencemaran lingkungan laut dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, kata dia, dengan keberadaan STRAITREP akan menegaskan status hukum Selat Malaka dan Selat Singapura yang berada di bawah ketiga negara pantai berdasarkan UNCLOS.
Hengki menjelaskan pelaksanaan implementasi kebijakan di Selat Malaka dan Selat Singapura harus sesuai dengan ketentuan UNCLOS. Terutama terkait dengan larangan untuk menarik biaya bagi kapal-kapal yang hanya melintas di Selat Malaka dan Selat Singapura, tanpa adanya suatu layanan khusus yang diberlakukan secara sukarela.
"Pada saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan memiliki fokus untuk meningkatkan kapasitas SDM serta penguatan peralatan di stasiun VTS yang ada," tekannya.