Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Holding Panas Bumi, Status 'Persero' Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah tengah mencari struktur holding yang optimal dalam rencana pembentukan holding panas bumi.
Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mencari struktur holding yang optimal dalam rencana pembentukan holding panas bumi.

Holding tersebut rencananya akan menggabungkan anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas & Geothermal, serta BUMN panas bumi, yakni PT Geo Dipa Energi (Persero).

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan mengatakan bahwa pembentukan holding tidak terlepas dari rencana PGE, sebagai pengembang panas bumi terbesar, untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu, dampak status 'persero' akibat pembentukan holding menjadi pertimbangan utama, sebab hal ini berkaitan dengan aspek risiko APBN dan pengembangan wilayah kerja panas bumi.

Sejumlah tantangan bila nantinya pembentukan holding menghilangkan status BUMN antara lain, hilangnya potensi dukungan pemerintah kepada holding panas bumi, terhambatnya proyek pemerintah melalui skema penugasan BUMN, dan restrukturisasi perjanjian eksisting atas perubahan status ke non-BUMN.

"Kalau terjadi holdingisasi bila strukturnya nanti menghilangkan yang eksisting status BUMN maka beberapa pendanaan akan hilang, seperti SLA [subsidiary loan agreement], direct lending, dan fasilitas yang ditujukan untuk BUMN akan hilang. Pemberian WKP [wilayah kerja panas bumi] penugasan nanti juga apakah statusnya harus dikembalikan," ujar Heri dalam sebuah webinar, Kamis (11/3/2021).

Di sisi lain, menurut Heri, ke depan potensi lapangan-lapangan baru panas bumi yang ada akan semakin marginal. Artinya, tidak menguntungkan atau ekonomis bila dikembangkan untuk komersial.

Oleh karena itu, untuk mengembangkan lapangan-lapangan marginal tersebut masih diperlukan keberadaan BUMN untuk penugasan. Sedangkan penugasan tidak bisa dibebankan kepada holding bila nantinya PGE akan go public karena sebagai perusahaan publik tentunya akan lebih mengutamakan share holder value.

"Proses sedang jalan dan ini memang sedang kami timbang-timbang struktur seperti apa yang optimal. Apakah nanti hanya perlu satu, apakah memang masih dibutuhkan yang sifatnya lebih komersial, dan kita juga punya BUMN yang sifatnya penugasan," kata Heri.

Adapun, upaya penggabungan PGE, PLN GG, dan Geo Dipa akan menciptakan perusahaan panas bumi terbesar di dunia dan kemampuan memperoleh pendanaan yang lebih baik, serta memperkuat sturktur permodalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper