Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi-Lagi Pelaporan SPT Pajak 2020 Tak Capai Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP) dan juga perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020.
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2020 mencatat tingkat kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan badan dan orang pribadi tahun lalu tidak mencapai target.

Capaian tahun lalu sebesar 77,63 persen dari target 80 persen. Akan tetapi jumlah tersebut terus meningkat dalam dua tahun terakhir dengan target yang sama. Pada 2018, tingkat kepatuhan 71 persen.

“Realisasi pada tahun 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 73 persen menjadi 77,63 persen dengan jumlah wajib pajak wajib SPT yang naik dari 18,33 juta menjadi 19 juta,” tulis laporan tersebut.

Publikasi yang dikeluarkan DJP itu memaparkan meski di tengah pandemi, tingkat kepatuhan mengalami kenaikan dikarenakan upaya-upaya yang gencar dilakukan oleh DJP.

Sementara itu, tahun ini berbagai rencana aksi dilakukan agar meningkatkan kepatuhan. Pertama adalah monitoring kinerja kepatuhan penyampaian SPT per kantor pelayanan pajak dan perwakilan, serta penyampaian target harian kantor perwakilan.

“Kedua, penyampaian kinerja penyampaian SPT kepada liaison officer secara berkala untuk disampaikan dalam monev [monitoring dan evaluasi] bulanan. Ketiga, optimalisasi strategi sosialisasi atas saldo sisa target SPT 2020,” papar laporan kinerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP) dan juga perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020.

Sri mengatakan bahwa pajak merupakan uang rakyat. Dana yang seluruh warga Indonesia yang digunakan untuk berbagai macam. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan Covid-19.

“Jadi APBN merupakan uang rakyat yang kembali untuk rakyat. Uang rakyat yang kembali pada perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” katanya, Senin (9/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper