Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMF Beberkan Risiko Pemulihan Ekonomi RI, Perbankan Dinilai Rentan

Salah satunya, yaitu risiko terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dapat berlangsung lebih lama. Selain itu, IMF juga mencermati potensi kerentanan dalam sektor perbankan dan korporasi non keuangan.
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer
Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS/ Bloomberg - Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA – International Monetary Fund (IMF) dalam Article IV Consultation tahun 2020 membeberkan sejumlah risiko yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Salah satunya, yaitu risiko terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dapat berlangsung lebih lama. Selain itu, IMF juga mencermati potensi kerentanan dalam sektor perbankan dan korporasi non keuangan.

"Para direktur mencatat bahwa sistem perbankan tetap stabil, tetapi pemantauan berkelanjutan atas kualitas aset bank diperlukan," ujar laporan IMF tersebut yang dirilis hari ini, Rabu (3/3/2021).

IMF juga menekankan bahwa pencadangan kerugian pinjaman akan sangat penting bagi kemampuan bank untuk mengatasi penurunan kualitas aset.

Ketika dilakukan normalisasi, IMF memandang perlunya dukungan kebijakan, dan pengetatan kondisi keuangan global. "Langkah kebijakan tambahan yang ditargetkan untuk menghidupkan kembali kredit mungkin diperlukan jika pinjaman bank ke sektor swasta tidak pulih."

Lebih lanjut, risiko perubahan iklim juga masuk dalam perhatian IMF. Faktor alam tersebut dianggap dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal.

Menanggapi laporan IMF, Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal itu dilakukan dengan pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, serta penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran.

Dia melanjutkan stimulus moneter dan mikroprudensial, serta mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk membangun optimisme PEN. Adapun, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana PEN 2021 sebesar RP699,43 triliun untuk menanggulangi pandemi dan membangkitkan ekonomi nasional.

Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper