Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menilai perekononomian terus memperlihatkan perbaikan setelah terperosok ke dalam jurang resesi pada tahun lalu.
Adapun, kontraksi terdalam ekonomi Indonesia sudah terlewati, yaitu pada kuartal II/2020. Meski sepanjang 2020 produk domestik bruto minus 2,07 persen, pemerintah mengklaim arah perbaikan sudah sesuai jalur.
Ini terbukti pertumbuhan secara tiga bulanan terus tumbuh dari kuartal II/2020 yang minus 5,32 persen, periode berikutnya naik. Pada kuartal III/2020 minus 3,49 persen dan kuartal IV/2020 minus 2,19 persen.
“Kita juga melihat pertumbuhan ekonomi kita yang mulai pulih masih perlu didorong terutama pada kuartal I/2021 ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Sri menjelaskan bahwa APBN bekerja sangat keras demi menjaga ekonomi yang tengah lesu dihantam Covid-19. Dalam dua bulan saja, belanja yang dikeluarkan sebesar Rp266,7 triliun.
“Ini 9,7 persen dari total alokasi yang akan kita belanja atau tumbuh 11,7 persen [dibandingkan tahun lalu]. Jadi dalam hal ini APBN kita bekerja luar biasa dini,” jelasnya.
Baca Juga
Belanja pemerintah pusat, papar Sri, telah terealisasi Rp169,7 triliun atau tumbuh 10,9 persen. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp97 triliun atau naik 112,2 persen.
“Ini tujuannya adalah untuk bisa mendorong terus dari sisi belanja pemerintah. Di sisi lain pemerintah menggunakan instrumen APBN untuk mendorong konsumsi masyarakat dan memulihkan dunia usaha,” ucapnya.
Oleh karena itu, anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 terus meningkat dan hasil realokasi terbaru sebesar Rp699,43 triliun. Angka ini naik 21 persen dari realisasi sementara tahun 2020 sebesar Rp579,78 triliun.
Dilihat dari alokasinya, untuk kesehatan naik dari Rp63,51 triliun pada realisasi sementara jadi Rp176,30 triliun. Program prioritas naik dari Rp66,59 triliun jadi Rp122,44 triliun.
Dukungan UMKM dan korporasi dari Rp173,17 triliun jadi Rp184,83 triliun. Insentif usaha dari Rp56,12 triliun jadi Rp58,46 triliun. Hanya perlindungan sosial yang turun, yaitu dari Rp220,39 triliun jadi Rp157,41 triliun.