Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif kendaraan bermotor berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP). Anggaran tersebut masuk dalam program ekonomi nasional (PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kedua stimulus tersebut masuk dalam sektor insentif usaha yang dialokasikan sebesar Rp58,46 triliun. Total yang diberikan Rp7,99 triliun.
“PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Insentif tersebut naik Rp2,34 triliun dari realisasi tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dukungan dunia ditingkatkan untuk jump-start aktivitas ekonomi dan menjaga keberlangsungan sektor strategis.
“Dukungan ini juga diarahkan untuk menstimulasi permintaan masyarakat yang tertahan selama pandemi, khususnya kelas menengah,” jelasnya.
Anggaran PEN 2021 terus meningkat dan hasil realokasi terbesar sebesar Rp699,43 triliun. Angka ini naik 21 persen dari realisasi sementara tahun Rp579,78 triliun.
Baca Juga
Dilihat dari alokasinya, untuk kesehatan naik dari Rp63,51 triliun pada realisasi sementara jadi Rp176,30 triliun. Program prioritas naik dari Rp66,59 triliun jadi Rp122,44 triliun.
Dukungan UMKM dan korporasi dari Rp173,17 triliun jadi Rp184,83 triliun. Hanya perlindungan sosial yang turun, yaitu dari Rp220,39 triliun jadi Rp157,41 triliun.