Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Total Insentif PPnBM Kendaraan dan PPN Properti Capai Rp7,99 Triliun

PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif kendaraan bermotor berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP). Anggaran tersebut masuk dalam program ekonomi nasional (PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kedua stimulus tersebut masuk dalam sektor insentif usaha yang dialokasikan sebesar Rp58,46 triliun. Total yang diberikan Rp7,99 triliun.

“PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Insentif tersebut naik Rp2,34 triliun dari realisasi tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dukungan dunia ditingkatkan untuk jump-start aktivitas ekonomi dan menjaga keberlangsungan sektor strategis.

“Dukungan ini juga diarahkan untuk menstimulasi permintaan masyarakat yang tertahan selama pandemi, khususnya kelas menengah,” jelasnya.

Anggaran PEN 2021 terus meningkat dan hasil realokasi terbesar sebesar Rp699,43 triliun. Angka ini naik 21 persen dari realisasi sementara tahun Rp579,78 triliun.

Dilihat dari alokasinya, untuk kesehatan naik dari Rp63,51 triliun pada realisasi sementara jadi Rp176,30 triliun. Program prioritas naik dari Rp66,59 triliun jadi Rp122,44 triliun.

Dukungan UMKM dan korporasi dari Rp173,17 triliun jadi Rp184,83 triliun. Hanya perlindungan sosial yang turun, yaitu dari Rp220,39 triliun jadi Rp157,41 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper