Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Ungkap Syarat Sederhana Dongkrak Ekonomi RI 2021, Apa Ya?

Jokowi mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 bisa lebih tinggi dari ramalan IMF, Bank Dunia dan OECD.
Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaptation Summit (KTT CAS) 2021, pada Senin (25/1/2021)./Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaptation Summit (KTT CAS) 2021, pada Senin (25/1/2021)./Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan syarat sederhana agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh positif dan melesat pada tahun ini.

Jokowi meyakini bahwa tahun 2021 adalah tahun kebangkitan bagi bangsa Indonesia. Selain itu, dia mengaku optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun ini bisa lebih tinggi dari ramalan IMF, Bank Dunia dan OECD.

Sejumlah lembaga keuangan dunia tersebut sebelumnya memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 akan tumbuh positif di kisaran 4-5 persen.

“Kita harus membuktikan bahwa Indonesia bisa lebih baik dari yang diperkirakan. Syaratnya sederhana, energi bangsa harus bersatu, harus fokus untuk menangani krisis kesehatan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” kata Jokowi saat menyampaikan pidato kunci pada CNBC Indonesia Economic Outlook 2021 secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/02/2021).

Namun, untuk mencapainya Jokowi menyatakan dibutuhkan kerja keras dan keberanian dari seluruh pihak.

“Kita sudah melampaui masa tersulit pertumbuhan ekonomi kita. Sekarang ini, tahun 2021 adalah masa recovery, masa kebangkitan yang harus kita sambut dengan optimisme, antusias, dan kerja keras, penuh keberanian,” ujarnya.

Presiden menekankan, kemampuan dalam mengatasi pandemi adalah kunci pemulihan ekonomi. Penanganan pandemi dilakukan Pemerintah secara berkelanjutan dengan terus menggerakkan disiplin penerapan penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), menguatkan 3T (testing, tracing, treatment).

Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan kebijakan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, serta melakukan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah sejak 13 Januari lalu telah melaksanakan program vaksinasi yang diberikan secara gratis pada masyarakat. Setelah pada tahap pertama dilakukan vaksinasi kepada tenaga Kesehatan, pada tahap kedua yang tengah berlangsung Pemerintah menyasar petugas dan pelayan publik serta masyarakat kelompok usia 60 tahun ke atas.

Selain itu, ungkap Kepala Negara, Pemerintah juga mengawal percepatan di klaster-klaster padat sehingga kekebalan komunal atau herd immunity dapat segera tercapai.

“Saya mengharapkan partisipasi dari seluruh pihak untuk mendukung vaksinasi ini. Indonesia harus segera aman dari Covid-19 dan kita tunjukan kepada dunia bahwa kita termasuk berada di barisan terdepan dalam menangani krisis yang melanda dunia ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, kecepatan dalam penanganan krisis kesehatan juga selaras dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Diungkapkannya, tahun 2021 ini Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp372 triliun untuk mempercepat PEN.

Berbagai stimulus telah diberikan untuk memulihkan sisi permintaan dan penawaran, baik melalui program bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi gaji.

Kemudian, Kartu Prakerja, program Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Produktif bagi UMKM, serta relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman, keringanan pajak, dan kemudahan-kemudahan lainnya.

Program padat karya dan belanja Pemerintah lainnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan dalam jangka pendek. Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya peran sektor usaha dalam penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

“Penciptaan dan perluasan lapangan kerja secara berkelanjutan adalah dari para pelaku usaha di sektor swasta. Baik itu menghidupkan kembali usaha-usaha yang sudah berjalan maupun merintis pembukaan usaha-usaha baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, pemerintah juga sudah mempersiapkan upaya PEN, salah satunya melalui reformasi struktural yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya.

“Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya, PP dan Perpres, sudah selesai disiapkan yang memberikan kemudahan bagi pengembangan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, dan dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Presiden menambahkan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga telah terbentuk sebagai upaya untuk memperoleh alternatif pembiayaan bagi pembangunan Indonesia.

“Modalitas kita yang kuat ini akan semakin efektif bergerak atas dukungan Bapak, Ibu, saudara-saudara semuanya. Sumbangsih dari para ekonom, pelaku usaha, dan investor dalam memformulasikan kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia sangat berarti sehingga begitu pandemi selesai kita bisa tumbuh dengan baik,” tuturnya.

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama untuk bangkit dan pulih dari pandemi. Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga optimisme terhadap perbaikan kondisi ekonomi RI pada 2021.

“Mari kita buktikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2021 lebih tinggi dari yang telah diperkirakan, serta lapangan kerja terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper