Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Pasok & Permintaan Properti 2020 Berfluktuasi Cukup Signifikan

99 Group mencatat tren bulanan transaksi properti cukup stabil pada kuartal I dan II 2020, dengan rata-rata listing aktif berada di angka 8 persen. Pertumbuhan suplai listing tertinggi terjadi pada Juli sebesar 8,75 persen.
Ilustrasi pembangunan perumahan./Bloomberg
Ilustrasi pembangunan perumahan./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – 99 Group menyebutkan tren suplai dan permintaan properti selama 2020 berfluktuasi cukup signifikan.

CEO 99 Group Indonesia Chong Ming Hwee memaparkan bahwa Rumah123.com dan 99.co, keduanya bagian dari 99 Group, memiliki akumulasi lebih dari 29 juta traffic bulanan dan 29.000 agen aktif.

Dari segi suplai, data tim 99 Group mencatat tren bulanan yang cukup stabil pada kuartal I dan II, dengan rata-rata listing aktif berada di angka 8 persen. Pertumbuhan suplai listing tertinggi terjadi pada Juli sebesar 8,75 persen.

"Penurunan suplai listing yang cukup drastis terjadi dari Agustus yang menukik ke 5,67 persen hingga yang terendah pada Desember pada angka 3,82 persen," ujarnya.

Sementara dari segi permintaan per bulan, periode kuartalan antara Januari hingga April mencatat penurunan cukup signifikan dari 10 persen hingga hampir menyentuh angka 5 persen. Penurunan tersebut terjadi saat dimulainya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap awal.

Permintaan pasar kemudian meningkat menjadi 7,96 persen pada Mei hingga berhasil menembus 11,25 persen pada Juni.

Peningkatan ini menjadi respons atas adaptasi yang dilakukan sektor properti dan pelonggaran PSBB. Angka permintaan sempat kembali mengalami penurunan ke 6,57 persen pada September.

"Walaupun demikian, hingga Desember permintaan properti berhasil stabil di angka 8, 46 persen, sehinggatahun 2020 dapat ditutup dengan rapor positif," kata Chong.

Dia juga menyoroti penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 3,50% yang dilakukan oleh Bank Indonesia menjadi angin segar bagi sektor properti Tanah Air. Kebijakan tersebut turut didukung dengan pelonggaran berbagai jenis kredit, termasuk pembebasan uang muka atau DP 0 persen untuk pembelian properti.

Relaksasi rasio loan to value/finance to value (LTV/FTV) kini dapat dimaksimalkan hingga 100% untuk berbagai jenis properti, baik itu rumah tapak, apartemen, maupun rumah toko/rumah kantor. Walaupun demikian, kebijakan baru ini hanya berlaku untuk bank yang memiliki rasio non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Apabila syarat tersebut telah dipenuhi, maka konsumen dapat mengajukan KPR dengan DP 0 persen untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas. Sementara untuk bank yang memiliki rasio NPL di atas 5 persen, pembiayaan LTV/FTV yang dapat diberikan adalah maksimal 95 persen untuk tipe rumah 21-70 dan 70 ke atas. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

“Terkait dengan penurunan suku bunga dan kebijakan KPR DP 0 persen, ini tentu kembali ke perbankan untuk menyesuaikan dengan risk management-nya masing-masing," katanya.

Sementara kalau lihat dari sisi konsumen, lanjutnya, tidak sedikit yang lebih memilih DP besar saat membeli rumah agar cicilan bulanannya lebih ringan.

"Untuk mengetahui dampak dari kebijakan ini, kita perlu tunggu saat tanggal berlakunya pada 1 Maret nanti. Kami berharap dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, serta proses vaksinasi yang sedang berjalan saat ini, perekonomian Indonesia dapat segera pulih, khususnya di sektor properti," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper