Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! YLKI Temukan Banyak Penumpang Pakai Masker Medis Abal-Abal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan banyak penumpang yang memakai masker medis abal-abal atau tidak sesuai standar, sehingga perlu ada tindakan.
Penumpang antre untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang antre untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan fakta bahwa banyak penumpang transportasi umum baik Kereta Commuter Line maupun TransJakarta yang menggunakan masker medis abal-abal atau tidak sesuai standar.

Hal tersebut ditemukan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat memonitor penerapan protokol kesehatan di angkutan umum perkotaan di Jabodetabek bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Ombudsman RI pada 16-18 Februari 2021.

"Tidak ditemukan masker jenis scuba/buff, tetapi ditengarai banyak masker medis abal-abal yang digunakan tidak sesuai standar SNI. Sayangnya juga tidak ada teguran," katanya dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).

Menurut Tulus, secara fisik memang sulit membedakan masker yang sesuai standar hanya berdasarkan pandangan mata. Namun dirinya menilai harus ada penegasan kembali terkait penggunaan masker, pun bila perlu ada teguran atau sanksi bagi para pelanggar.

"Saya kira nanti harus ada reinforcement. Masker yang tidak recommended saya kira harus juga dikenakan teguran, bukan hanya buff atau scuba saja," ujarnya.

Selain menemukan jenis masker yang tidak sesuai standar, Tulus juga mendapati banyaknya pengguna jasa angkutan umum yang menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat, yakni tidak menutup hidung dan mulut.

"Banyak penumpang menggunakan masker tapi tidak secara benar, tidak menutup hidung dan kurang ditegur oleh petugas. Standarnya kan yang benar selain menutup mulut juga menutup hidung," imbuhnya.

Meski demikian, Tulus mengapresiasi pengimplementasian prokes yang sudah diterapkan di semua moda transportasi, walaupun perlu ditingkatkan kembali. Dirinya berharap adanya pengawasan lebih khususnya di terminal bus dan angkutan umum reguler yang berpotensi terjadi pelanggaran lebih besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper