Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menebar diskon 30 persen untuk para pengguna kendaraan listrik.
Diskon diberikan untuk mereka yang melakukan pengisian daya kendaraan listrik mereka di rumah masing-masing, mulai pukul 22 malam hingga 5 pagi, atau selama 7 jam.
PLN belum merinci kapan diskon ini akan diberlakukan. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan perseroan akan segera meluncurkan produk layanan Home Charging dan stimulus diskon ini.
"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ujar Bob, dikutip tempo.co, Sabtu (13/2/ 2021).
Diskon nantinya diberikan untuk layanan Home Charging yang terkoneksi dengan PLN. Menurutnya, layanan ini lebih aman dan murah untuk para pengguna kendaraan listrik.
Layanan ini adalah satu dari sejumlah insentif untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang diluncurkan Pertamina.
Baca Juga
Sebelumnya pada 29 Oktober 2019, PLN sudah meluncurkan 3 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor mereka di Gambir, Jakarta Pusat.
Ketiga stasiun pengisian listrik ini bisa digunakan masyarakat umum untuk mengisi daya pada mobil, motor, dan skuter listrik. SPKLU yang diluncurkan terdiri dari 3 tipe.
Pertama yaitu stasiun ultra-fast charging dengan daya 150 kilowatt (KW) dan bisa dilakukan secara bersamaan untuk empat mobil.
"Bisa untuk mobil Eropa, Jepang, dan mobil yang ber-AC," kata General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya Muhammad Ikhsan Asaad.
Kedua yaitu fast-charging dengan daya 50 kW dan ketiga yakni medium-charging dengan daya 24 kW. Selain ketiganya, PLN meluncurkan 1 SPKLU untuk motor dan sepeda listrik yang juga bisa digunakan oleh GrabWheels milik Grab Indonesia.
Pada Maret 2020, PLN memperkenalkan aplikasi Charge.IN. Aplikasi ini memudahkan pengguna mengisi daya kendaraan listrik karena dapat memilih jumlah kilowatt per hour (kWh) yang diinginkan.