Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Mahal dan Kontainer Langka, Kemenhub Buka Suara

Kemenhub mengaku telah memfasilitasi para pihak untuk mencari solusi atas ketersediaan petikemas dan slot kapal untuk kegiatan ekspor.
Ilustrasi. Truk melintas di kawasan pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ilustrasi. Truk melintas di kawasan pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah memfasilitasi sejumlah pertemuan agar pelaku usaha dapat mencari jalan keluar atas ketersediaan peti kemas dan slot kapal untuk kegiatan ekspor.

Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Multimoda dan Keselamatan Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi mengatakan telah menggelar pertemuan bersama dengan pihak-pihak terkait pada Januari 2021. Terkait dengan adanya kemungkinan pertemuan lanjutan, sedang diupayakan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut supaya bisa terus memfasilitasi sejumlah pertemuan dan memberikan pengarahan atas persoalan penaikan tarif angkut kapal dan kelangkaan kontainer tersebut.

Terlebih, sejumlah pelaku usaha memperkirakan kondisi tersebut akan terus berlanjut hingga lebih dari kuartal I/2021.

“Kami akan mengimbau untuk mencari solusi terbaik, keputusan tetap dengan pola B to B. Fasilitasi pertemuan-pertemuan agar para pihak terkait bisa secara fair mengatasi permasalahan,” ujarnya, Kamis (4/2/2021).

Chris menyebutkan fasilitasi dilakukan antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan para operator pelayaran internasional atau main line operator (MLO) supaya bisa saling berkomunikasi. Utamanya agar mendapatkan kejelasan terhadap informasi baik ketersediaan peti kemas maupun ketersediaan slot kapal yang akan digunakan untuk kegiatan ekspor.

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan data rincian pembayaran tarif freight. Hal itu untuk mengetahui komposisi biaya mana yang diperlukan untuk diberikan pengurangan (insentif) oleh pemerintah untuk menurunkan tarif freight.

Pemerintah, ujarnya, akan terus membantu dengan memberikan data lalu lintas kapal, data lalu lintas peti kemas, data Main Line Operator Shipping, serta data bongkar muat kapal.

Dia pun menilai direktorat Hubla sudah secara maksimal mengupayakan penyelesaian percepatan bongkar muat peti kemas, permintaan freight ke MLO. Selanjutnya, permintaan diskon container handling charges (CHC) atau biaya yang dikenakan oleh pengelola terminal peti kemas kepada pengguna jasanya serta Terminal Handling Charges (THC). untuk ekspor UMKM kepada Pelindo. Selain juga melakukan informal meeting dengan MLO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper