Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk menghentikan sementara kebijakan ekspor benur lobster.
Pernyataan tersebut dikemukakannya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (27/1/2021).
"Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, dibutuhkan kajian mendalam terkait ekspor benih bening lobster ini, terutama dari sisi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.
Hingga saat ini, Trenggono mengatakan pihaknya lebih mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri.
"Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menaruh harapan kebijakan-kebijakan KKP di bawah Menteri Trenggono dapat memberi kesejahteraan untuk rakyat.
Mengenai ekspor benur, dia mendukung KKP menghentikan sepenuhnya kebijakan tersebut tersebut.
"Kepemimpinan Pak Menteri ini, Pak Trenggono ini, dalam melakukan gerakannya ada getaran menuju kesejahteraan rakyat. Jangan tanggung, stop cabut saja. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV, bersepakat dengan Menteri KKP untuk mencabut [kebijakan ekspor benih]," tegasnya.