Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Batasi Fleksibilitas Kerja Karyawan Asing

Aturan ini dapat mengurangi jumlah pemegang izin tanggungan yang memasuki Singapura dan mengirimkan sinyal yang lebih kuat bahwa perusahaan multinasional perlu mempertimbangkan untuk mempekerjakan penduduk setempat sebelum mendatangkan karyawan asing.
Warga Singapura bersepeda di dekat patung Marlion/ Bloomberg
Warga Singapura bersepeda di dekat patung Marlion/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura memperketat fleksibilitas kerja karyawan asing yang selama ini diwadahi dalam kerangka 'intra-corporate transferees'. 

Aturan ini berlaku bagi kategori pekerja yang dibawa kantor perusahaan multinasional di luar negeri.

Dilansir Bloomberg, Senin (11/1/2021), intra-corporate transferees adalah fitur umum dari perjanjian perdagangan bebas di seluruh dunia, misalnya memungkinkan para profesional untuk pindah dalam waktu singkat untuk mendirikan kantor atau untuk proyek sementara. Jumlahnya kurang dari 5 persen dari pemegang izin kerja di Singapura.

Perubahan tersebut dapat mengurangi jumlah pemegang izin tanggungan yang memasuki Singapura dan mengirimkan sinyal yang lebih kuat bahwa perusahaan multinasional perlu mempertimbangkan untuk mempekerjakan penduduk setempat sebelum mendatangkan karyawan asing. Perkembangan tersebut juga dapat membuat pengusaha enggan membuka pekerjaan melalui skema itu.

Mengutip Kementerian Tenaga Kerja, pemegang izin kerja di Singapura turun 2 persen dari Desember 2019 hingga Juni 2020, surat kabar itu melaporkan. Pemegang izin kerja harus mendapatkan gaji bulanan minimal 4.500 dolar Singapura (US$3.390).

Di antara perubahan angkatan kerja asing yang baru-baru ini dilakukan yakni, intra-corporate transferee tidak akan diizinkan untuk tetap berada di negara itu dalam jangka waktu terbatas untuk mencari pekerjaan baru jika izin kerja mereka dibatalkan. Sementara pemegang Izin Kerja diperbolehkan untuk tinggal sebentar jika memenuhi kriteria tertentu

Adapun sejak November, intra-corporate transferee telah diberitahu bahwa mereka tidak dapat membawa anggota keluarga ke Singapura melalui tiket tanggungan atau izin kunjungan jangka panjang, meskipun pemegang izin kerja dapat melakukannya jika mereka memenuhi kriteria kualifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper