Bisnis.com, JAKARTA - Rencana PT MRT Jakarta (Perseroda) mengakuisisi 51 persen saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dinilai kurang tepat jika alasannya sebagai upaya memuluskan integrasi transportasi di Jabodetabek. Pasalnya, negara lain dapat melakukan integrasi tanpa proses akuisisi.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menuturkan pengelolaan transportasi yang terintegrasi di stasiun dapat diwujudkan dalam akuisisi ini tetapi tetap hanya di wilayah Jakarta. Lantas stasiun di Bodetabek tidak ada rencana pengembangannya.
"Apalagi yang bermobilitas mayoritas berasal dari Bodetabek. Artinya, kalau mau keseluruhan stasiun diintegrasikannya, pemerintah daerah Bodetabek juga dilibatkan," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, untuk membentuk pengelolaan yang terintegrasi baik secara sistem maupun pembayaran tidak perlu sampai ada upaya akuisisi dari salah satu pihak operator.
Dia mencontohkan di Prancis dan Jerman ada KA komuter, KA dalam kota dan KA lokal/jarak jauh yang pengelolanya berbeda-beda tetapi integrasinya tetap berjalan termasuk integrasi tiket dan konektivitas.
"Jerman juga begitu, tidak perlu membuat perusahaan baru yang membuat pusing dan ujung-ujungnya penggunaan kendaraan pribadi tidak turun juga karena konektivitas yang buruk," urainya.
Baca Juga
Di sisi lain, dia menilai wajar ada upaya akuisisi ini. Pasalnya, PT KCI memiliki performa mentereng yang dapat memikat berbagai pihak untuk mengakuisisinya
Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 penggunanya per hari dapat tembus hingga 1 juta penumpang. Belum lagi, berbagai stasiun di daerah yang mulai terintegrasi dengan kawasan permukiman di daerah.