Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua pihak. Kesepakatan termasuk pemanfaatan data kependudukan oleh Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan kerja sama dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dan Kemenhub.
Kerja sama kedua instansi meliputi Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
"Selain itu, kerja sama meliputi dukungan pelaksanaan penelitian dan pengembangan dan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya, sesuai kesepakatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Kamis (24/12/2020).
Menhub Budi Karya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan jajaran Kemendagri yang telah membahas bersama dan menyepakati hal tersebut.
Menhub menjelaskan, kesepakatan ini juga bisa dilihat sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antar kementerian untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo.
“Saya berharap agar Kesepakatan Bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal teknis Kemenhub dan Kemendagri agar dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi upaya peningkatan pelayanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi,” kata Menhub.