Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sementara untuk vaksinasi senilai Rp54,4 triliun pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana untuk memenuhi vaksinasi dalam rangka menekan penyebaran virus corona setidaknya ada dua sumber pada tahun ini, yaitu yang ada di UU APBN 2020 dan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tidak bisa dieksekusi pada tahun ini.
"Dalam UU APBN ada anggaran vaksinasi Rp18 triliun dan dalam program PEN tahun ini anggaran kesehatan Rp95 triliun, ada Rp36,4 triliun yang tidak bisa dieksekusi tahun ini. Ini akan digunakan untuk vaksinasi," jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita secara online, Senin (21/12/2020).
Dengan demikian, anggaran yang ada saat ini untuk vaksinasi senilai Rp54,4 triliun. Selain itu, Kemenkeu akan melihat ruang di seluruh kementerian dan lembaga, mana saja anggaran yang bisa dieksekusi untuk program vaksinasi.
Apalagi, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian dan lembaga harus memprioritaskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Adapun, terkait kebutuhan dana vaksinasi yang sepenuhnya ditanggung oleh negara alias gratis mulai 2021, Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih menghitung.
Langkah pertama, Kemenkes akan melakukan penentuan target vaksinasi mengikuti rekomendasi WHO maupun persatuan ahli-ahli pandemi.
Kedua, akan dihitung dosis vaksin yang harus disuntikkan. Sri Mulyani menyebutkan rata-rata vaksin harus diberikan 2 kali. Dengan demikian, jika target pemberian vaksin 70 persen dari total penduduk Indonesia, maka harus disediakan 182 juta dikali dua untuk dosis.
Ketiga, pemerintah menghitung efektivitas dari vaksin tersebut, dan keempat, pemerintah menghitung dari sisi waste atau kemungkinan tidak bisa terdistribusi 100 persen. Pasalnya, dalam proses pengiriman, ada potensi kerusakan, apalagi Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas.
"Kalau sudah dihitung, kami juga akan hitung jumlah tenaga kerja dan penerima prioritas. Jika sudah, maka kami dapat hitungan dana yang dibutuhkan," katanya.