Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) mencatat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak bisa mendapat pinjaman dari perbankan mencoba beralih ke lembaga pembiayaan mikro (LPM).
Di tengah pandemi dan saat ekonomi sulit, lembaga tersebut bisa menjadi harapan bagi UMKM
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Soekarni mengatakan bahwa berdasarkan survei dan diskusi yang dilakukan, LPM berpotensi pula dalam penyaluran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk UMKM.
“Mereka sebenarnya sangat ingin untuk itu. Sebagian memiliki kemampuan, karena tidak semua LPM lemah,” katanya saat diskusi virtual, Kamis (17/12/2020).
Soekarni menjelaskan bahwa LPM tidak bisa melakukannya. Alasannya, LPM terbentur kebijakan Undang-Undang tentang Keuangan Negara.
“Maka di tahap ini perlu ada relaksasi kebijakan,” jelasnya.
Baca Juga
Pemerintah menganggarkan Rp695, triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi lemahnya ekonomi akibat Covid-19. Hingga 14 Desember, serapannya baru 69,3 persen atau Rp481,61 triliun.
Dari total tersebut, dukungan untuk UMKM sebesar Rp115,82 triliun. Dana yang sudah tersalurkan Rp73,77 trilun.