Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapi Luhut, Aprindo Minta Jam Operasional Ritel Modern dan Mal Tidak Dibatasi

Namun, Roy N. Mandey, Ketua Umum APRINDO berharap agar Peritel Modern anggota Aprindo dapat diberikan kelonggaran (diskresi) untuk tetap beroperasi jam normal
Ilustrasi ritel
Ilustrasi ritel

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan Pemerintah dalam hal penanggulangan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengenai pengetatan PSBB di 5 Propinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur & Bali.

Namun, Roy N. Mandey, Ketua Umum APRINDO berharap agar Peritel Modern anggota Aprindo dapat diberikan kelonggaran (diskresi) untuk tetap beroperasi jam normal dengan pertimbangan :

1. Retail Modern saat ini bukan "cluster" pandemik Covid-19 krn Ritel Modern memiliki komitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19 bagi masyarakat dan para pekerja peritel modern.
2. Memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhannya di masa liburan hari besar keagamaan nasional (Natal) dan tahun baru.
3. Bulan November – Desember ini peritel modern sedang berusaha bangkit untuk meningkatkan omset yang turun tajam di kurun waktu 9 bulan terakhir, dimana Masa festive bulan April – Juni 2020 (Ramadhan, Lebaran & Libur Sekolah ) merupakan gelombang I keterpurukan nya omset yang drastis seperti terukur dan terlihat tergerus nya konsumsi rumah tangga sebagai pembentuk dominan pada PDB, hingga -20.6% dalam indikator Indeks Penjualan Riil di bulan tersebut, yang di survey Bank Indonesia
4. Jika jam operasional ritel modern dibatasi di akhir tahun 2020 ini maka akan merupakan pukulan gelombang ke II dari keterpurukan bagi pelaku usaha peritel modern berikut para pemasoknya (supplier) yang terdiri dari manufaktur & para UMKM yang menjajakan produk nya di gerai ritel modern anggota Aprindo, yang berujung terhadap pengendalian biaya operasional yang akan sangat ekstrim dan memprihatinkan dengan penutupan gerai yang tidak mampu beroperasi, yang terus akan berimbas kepada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang memberikan multiplier effect tergerus nya daya beli kembali secara signifikan.
5. Peritel modern anggota Aprindo siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah untuk mengevaluasi serta meningkatkan protokol kesehatan dalam pencegahan penanggulan Covid19 dan upaya menggerakan ekonomi dari keterpurukan akibat pandemik.

“Aprindo berharap Pemerintah Pusat maupun Daerah, kiranya bijaksana dalam mengambil langkah tepat untuk melakukan keseimbangan 'gas & rem' penanggulangan Covid19 & menggerakan ekonomi secara paralel, dengan di antaranya mengizinkan agar Peritel Modern & Mall diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi secara normal.” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (16/12/2020).

Memang, sebelunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat pada libur akhir tahun.

“Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru diseluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mall, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper