Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sadar Covid, 73 Persen Masyarakat Enggan Mudik Saat Libur Nataru

Seiring dengan masih merebaknya serangan virus corona jenis Covid-19, masyarakat cenderung enggan mudik pada masa Natal dan Tahun Baru 2021, demikian hasil survei Kemenhub.
Calon penumpang bus siap berangkat menggunakan bus AKAP di Terminal Pulogadung, Jakarta./Antara
Calon penumpang bus siap berangkat menggunakan bus AKAP di Terminal Pulogadung, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Badan Litbang melakukan survei pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hasilnya, mayoritas masyarakat enggan mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa penurunan jumlah pemudik dilatarbelakangi oleh kesadaran masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, diprediksi 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan 27 persen tetap melakukan perjalanan,” ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu (5/12/2020).

Budi Setiyadi menjelaskan bahwa Kemenhub tetap mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.

Mayoritas asal calon pemudik dalam survei tersebut berasal dari Jabodetabek (31 persen) dan akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah (20 persen), Jawa Timur (13 persen), dan Jawa Barat (10 persen).

Dia menyebutkan akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek yang berlaku pada masa arus mudik I pada 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan pada masa arus mudik II pada 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek masa arus balik I berlaku pada 27 Desember pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. Lalu arus balik II berlangsung pada 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” tutur Dirjen Budi.

Dia menambahkan bahwa guna memperlancar penyelenggaraan angkutan, Kemenhub akan melakukan rampcheck pada 5.000 kendaraan baik bus AKAP maupun bus pariwisata dan kapal penyeberangan.

“Untuk bus, kesiapan sarananya sebanyak 50.317 unit dan kapal penyeberangan 218 unit. Selain itu, kesiapan prasarana juga dilakukan yakni kesiapan sebanyak 105 terminal di 30 provinsi serta 15 lintas SDP [sungai danau penyeberangan] agar masyarakat yang ada di daerah-daerah dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper