Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Akhir Tahun, Kemenhub: Warga Jabodetabek Banyak yang Mudik

Kemenhub memprediksi mayoritas pemudik pada libur akhir tahun ini akan berasal dari Jabodetabek yang melakukan perjalanan dengan tujuan kota-kota di intra Jawa.
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang berjalan menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mayoritas pemudik pada masa libur akhir tahun dalam rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berasal dari Jabodetabek.

Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melaporkan sebanyak 73 persen masyarakat Indonesia memilih untuk tidak mudik, sedangkan sebanyak 27 persen tetap melakukan perjalanan.

"Mayoritas asal calon pemudik dalam survey tersebut berasal dari Jabodetabek [31 persen] dan akan melakukan perjalanan Jawa Tengah [20 persen], Jawa Timur [13 persen], dan Jawa Barat [10 persen]," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (5/12/2020).

Dia menambahkan persentase pergerakan orang untuk bepergian pada masa libur akhir tahun ini memang sedikit, tetapi Kementerian tetap mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.

Kemenhub, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Adapun, nantinya akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek yang berlaku pada masa arus mudik I tanggal 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan pada masa arus mudik II pada tanggal 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek pada masa arus balik I pada tanggal 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB dan pada masa arus balik II pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper