Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Renegosiasi Pesawat Jadi Solusi Ideal Maskapai

Pengamat penerbangan menilai renegosiasi pesawat menjadi solusi ideal dibandingkan dengan redelivery agar bisa mempertahankan konektivitas rute domstik.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Renegosiasi pesawat kepada lessor masih menjadi salah satu upaya yang paling ideal bagi maskapai yang memiliki pasar domestik yang berjalan untuk mengurangi beban operasi.

Konsultan dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soedjatman menuturkan redelivery pesawat memang menjadi aliran pendapatan yang terus akan berjalan ketika para lessor mulai merealokasi aset mereka.

Menurutnya hal itu menjadi kabar baik bagi maskpai yang membutuhkan untuk membongkar atau offload armada mereka. Namun, Gerry tetap menganjurkan saat ini cara yang tetap ideal di tengah pandemi adalah tetap melakukan renegosiasi antara kedua belah pihak baik maskapai maupun lessor.

"Renegosiasi tetap ideal khususnya bagi maskapai-maskapai yang saat ini masih beroperasi pasar domestiknya seperti Indonesia," ujarnya, Senin (30/11/2020).

Pasalnya, lanjutnya, untuk mengembalikan pesawat saja tetap memerlukan negosiasi dengan lessor kecuali pesawat dengan masa sewa yang hampir berakhir. Selain itu, lanjutnya, dari sisi prosedural untuk memutuskan kontrak sewa sebelum berakhirnya masa sewa juga pasti terdapat klausul penalti.

Sementara, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menilai langkah renegosiasi pesawat menjadi kebijakan yang dikembalikan kepada masing-masing maskapai.

Menurutnya saat ini maskapai memang sudah berupaya optimal dalam melakukan negosiasi dengan lessor (perusahaan penyewa pesawat) dan asuransi pesawat untuk meminta penundaan pembayaran. Sebab, kondisi likuiditas masing-masing maskapai, termasuk pelat merah saat ini dalam kondisi yang kurang baik.

Saat ini, salah satu maskapai pelat merah Garuda Indonesia memiliki perjanjian sewa pesawat dengan 31 lessor. Adapun terkait dengan nilai keseluruhan kontrak, mengingat saat ini proses negosiasi masih berlangsung dengan masing-masing lessor serta memperhatikan prinsip kerahasiaan yang tertuang dalam perjanjian, maka Perseroan dalam hal ini berkewajiban menjaga kerahasiaan dari kesepakatan tersebut, termasuk mengenai nilai sewa perjanjian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper