Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Program Vaksinasi Covid-19 di 2021 Mencapai Rp55,5 Triliun, Ini Rinciannya

Menurut Kementerian Keuangan, pengadaaan vaksin direncanakan untuk tahun 2020 hingga 2022 dan dapat direncanakan sesuai kebutuhan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan kepada tim Bisnis Indonesia saat wawancara eksklusif di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp55,5 triliun untuk penanganan Covid-19, termasuk program vaksinasi.

Sri Mulyani mengungkapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN saat ini tengah menghitung jumlah populasi dan akan segera menentukan segmen populasi mana yang akan divaksin dalam waktu dekat.

"Anggaran disiapkan mulai dari pengadaan vaksinnya dan program vaksinasinya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di BNPB, Senin (30/11/2020).

Dari data Kementerian Keuangan, total Rp55,5 triliun terdiri dari antisipasi pengadaan vaksin sebesar Rp18 triliun, vaksinasi Rp3,7 triliun, sarana prasarana serta penelitian PCR dan lain sebagainya sebesar Rp1,3 triliun.

Kemudian, antisipasi bantuan iuran JKN PBPU dan BP Kelas III sebesar Rp2,4 triliun, serta carry over SILPA 2020 untuk penanganan kesehatan dan vaksin Covid-19 sebesar Rp30,1 triliun.

Menurut Kementerian Keuangan, pengadaaan vaksin direncanakan untuk tahun 2020 hingga 2022 dan dapat direncanakan sesuai kebutuhan.

Adapun, pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan K/L, pemerintah daerah, BUMN, swasta dan organisasi profesi.

Pelaksanaan vaksinasi akan didasarkan atas kriteria penerima vaksin, termasik prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin, jadwal dan tahapan pemberian vaksin serta standar pelayanan vaksinasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper