Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Akhir Tahun, DPR Minta Pengawasan Transportasi Lebih Ketat

Komisi V DPR RI meminta pemerintah lebih ketat dalam mengawasi kegiatan transportasi saat libur akhir tahun agar tidak menjadi klaster baru Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) secara lebih baik dan optimal di masa pandemi. Pasalnya, libur panjang ditengarai menjadi sarana penularan Covid-19.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta agar pemerintah melakukan antisipasi teknis ekstra mengingat Nataru 2020 kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub bersama instansi dan pemangku kepentingan terkait, untuk melakukan antisipasi teknis terhadap permasalahan yang kemungkinan akan terjadi pada arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru tahun 2019-2020 di masa pandemi Covid-19 antara lain dengan meningkatkan pengawasan penentuan tarif untuk seluruh moda transportasi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).

Tak hanya itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan bahwa upaya lainnya yaitu dengan memperluas pelayanan penjualan tiket yang lebih efisien. Misalnya, dengan meningkatkan pelayanan tiket secara online.

Dia meminta pemerintah mendukung upaya-upaya untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam sarana transportasi massal. Seperti, sterilisasi bus dan penyediaan masker cadangan untuk penumpang, sehingga upaya peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan pencegahan meluasnya pandemi dapat tercapai secara optimal.

"Selain itu, Komisi V meminta Kemenhub dan Korlantas Polri agar kendaraan-kendaraan truk pengangkut barang selain angkutan logistik dan bahan bakar untuk tidak beroperasi di masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” katanya.

Merespons hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas yaitu pemantauan selama 18 hari sejak 18 Desember 2020 saat libur Nataru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper