Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Profil Setoran Penerimaan Negara dari 3 BUMN Penerima PMN

PMN ini tidak berarti bagi-bagi uang. Pasalnya, sebelum injeksi modal ini diberikan pemerintah juga telah mempertimbangkan kinerja dan kesehatan BUMN yang diprioritaskan menerima PMN.rnSalah satu tolok ukurnya bisa dilihat dari setoran pendapatan negara dari BUMN penerima PMN ini.
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diam-diam telah menambah alokasi penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN dan Badan Layanan Umum atau BLU.

Melalui penambahan PMN yang didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.500/2020, jumlah PMN yang semula Rp36,48 triliun menjadi Rp45,05 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan PMN sebesar Rp42,38 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Pemerintah beralasan bahwa penambahan PNM ini diberikan karena ada perluasan BUMN penerima PMN dan beberapa misi pemerintah untuk mendorong kedaulatan di bidang kesehatan, khususnya PMN ke PT Bio Farma (Persero).

Tentu saja, pemberian PMN ini tidak berarti bagi-bagi uang. Pasalnya, sebelum injeksi modal ini diberikan pemerintah juga telah mempertimbangkan kinerja dan kesehatan BUMN yang diprioritaskan menerima PMN.

Salah satu tolok ukurnya bisa dilihat dari setoran pendapatan negara dari sejumlah BUMN penerima modal dari negara itu. Berikut ulasan kontribusi 3 BUMN ke penerimaan negara.

Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, PLN mendapatkan PMN senilai Rp5 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dari sisi penerimaan negara pada 2019, PLN menyetor ke negara senilai Rp25,7 triliun yang terdiri atas Rp21,7 triliun pajak dan Rp4 triliun dividen. Total setoran penerimaan negara ini naik dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp8,6 triliun.

Kedua, PT Hutama Karya (HK), BUMN konstruksi ini mendapatkan PMN pada tahun 2020 sebesar Rp11 triliun. Sementara itu, HK juga akan menerima PMN sebesar Rp6,2 triliun tahun depan.

Dilihat dari sisi kontribusinya ke penerimaan negara, setoran PT HK selama 5 tahun terakhir terus meningkat. Sebagai perbandingan tahun 2015 setoran PT HK ke negara sebanyak Rp725 miliar yang terdiri dari Rp704 miliar pajak dan Rp21 miliar dividen.

Namun, angka ini melonjak pada tahun 2019 menjadi Rp2,48 triliun yang terdiri atas setoran dividen sebanyak Rp454 miliar dan Rp2,03 triliun pajak.

Ketiga, PT Pelindo III yang tahun 2021 mendapatkan PMN senilai Rp1,2 triliun untuk pengerukan alur & kolam di Pelabuhan Benoa dalam rangka pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

Selama tahun 2019, Pelindo III menyetor ke negara sebanyak Rp2,38 triliun dengan rincian Rp1,94 PNBP, Rp219 miliar pajak dan Rp228 dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper