Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Terawan Sudah Atur Distribusi Vaksin, Ini Perinciannya  

Pemerintah menyatakan pendistribusian vaksin Covid-19 paling cepat dilakukan pada kuartal II/2021.
Pukesmas Garuda di Jl. Dadali No.81 Kota Bandung menjadi salah satu dari empat Puskemas Kota Bandung yang menjadi  lokasi uji coba penyutikan Vaksin Covid/19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma. Tiga Puskmas lainnya adalah Sukapakir, Ciumbuleuti, Dago. Foto: Google Maps
Pukesmas Garuda di Jl. Dadali No.81 Kota Bandung menjadi salah satu dari empat Puskemas Kota Bandung yang menjadi lokasi uji coba penyutikan Vaksin Covid/19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma. Tiga Puskmas lainnya adalah Sukapakir, Ciumbuleuti, Dago. Foto: Google Maps

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengatur pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan diimplementasikan dengan sejumlah tahap pada kuartal II/2021.

Dalam laporan pemaparan Kemenkes yang disampaikan di Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020), vaksin akan terdistribusi ke rumah-rumah sakit, klinik dan pos kelayanan lain, serta Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) yang tersebar hingga ke kabupaten-kabupaten di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Mengacu kepada Sistem Distribusi Vaksin Covid-19 Kemenkes, terdapat 10.134 puskesmas; 2.877 rumah sakit/klinik, baik milik pemerintah maupun swasta; dan 49 KKP beserta wilayah kerja. Total vaksinator untuk pendistribusian saat ini berjumlah 23.145 orang untuk puskesmas.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan sistem tersebut disusun dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 dengan target sasaran tenaga kerja di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

"Penyediaan vaksin dan logistik imunisasi [vaksin Covid-19] akan dilakukan oleh [pemerintah] pusat dan didistribusikan ke dinas kesehatan provinsi, dilanjutkan ke tingkat kabupaten, dan puskesmas terkait," ujar Terawan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Pemerintah, lanjut Terawan, juga memberikan penugasan penyediaan vaksin kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dinas-dinas kesehatan untuk melakukan pembinaan teknis serta pengawasan vaksinasi.

Sementara itu, distribusi vaksin Covid-19 hampir dipastikan batal terlaksana pada 2020. Dalam laporan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengenai status dan progres vaksin, pendistribusian paling cepat dilakukan pada kuartal II/2021.

Berdasarkan linimasa yang disusun Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), total yang didistribusikan hingga kuartal IV/2021 adalah 239 juta dosis. Vaksin yang diditribusikan adalah hasil produksi dari kerja sama antara Indonesia dan Sinovac dan buatan dalam negeri, Merah Putih.

Perinciannya, total kebutuhan vaksin di atas akan didistribusikan kepada 2 kelompok penerima; pertama, tenaga kerja kesehatan, pelayanan publik, dan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI); kedua, masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

"Kemenkes telah menyiapkan peraturan terkait sumber daya manusia [SDM], administrasi logistik jaringan fasyankes," tambah Terawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper