Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Jagung, Kedelai, dan Gandum Capai Jutaan Ton Selama Pandemi

Sejauh ini, impor gandum dikenai tarif sebesar 0 persen, tepung dari gandum dikenai bea impor 5 persen, tapioka 10 persen, dan kedelai dikenai tarif 0 persen.
Ilustrasi panen jagung
Ilustrasi panen jagung

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah komoditas pangan utama masih mendominasi aktivitas impor produk pertanian selama pandemi.

Kementerian Pertanian melaporkan impor jagung, kedelai, dan gandum mencapai 14,6 juta ton sepanjang Januari-September 2020. 

“Impor produk pertanian segar terbesar berasal dari tanaman pangan yang mencapai 52 persen dari total impor, sementara olahan disumbang produk peternakan dan perkebunan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Secara spesifik, Momon mengemukakan impor pangan strategis selama Januari-September 2020 sejatinya mengalami penurunan, yakni untuk jagung yang turun dari 1,07 juta ton pada tahun sebelumnya menjadi 911.194 ton dan impor singkong dari 281.646 ton menjadi 136.889 ton.

“Jagung diimpor sebagian besar sebagai pemanis untuk bahan baku industri sedangkan untuk ubi kayu diimpor guna kebutuhan tapioka,” lanjutnya.

Selain itu, impor gandum tercatat turun dari 8,37 juta ton selama Januari-September 2019 menjadi 8,00 juta ton pada periode yang sama tahun ini. Kenaikan pangan strategis terjadi pada kedelai dari 5,12 juta ton menjadi 5,71 juta ton. Bawang putih pun naik dari 261.721 ton menjadi 381.775 ton.

Mengingat masih tingginya impor sejumlah pangan strategis, Momon lantas menyampaikan sejumlah usulan kebijakan pengendalian impor demi menjaga produksi di dalam negeri dan untuk menjaga kesejahteraan petani.

Untuk impor kedelai, tapioka dan gandum yang cenderung masih tinggi, dia mengusulkan agar komoditas-komoditas tersebut masuk dalam kelompok barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) importasinya.

Lebih lanjut, tata niaga tanaman pangan pun diusulkan hanya diatur dalam satu peraturan menteri dengan pengaturan impor melalui satu pintu kementerian atau lembaga.

Selanjutnya, Kementan mengusulkan izin importasi pangan dapat diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Momon juga mengusulkan peninjauan kembali tarif impor untuk komoditas pangan strategis seperti gandum, ubi kayu, dan memberlakukan bea masuk untuk kedelai. Para importir gandum diharapkan dapat mensubstitusi 5 persen bahan bakunya dengan produk lokal secara bertahap.

Sejauh ini, impor gandum dikenai tarif sebesar 0 persen, tepung dari gandum dikenai bea impor 5 persen, tapioka 10 persen, dan kedelai dikenai tarif 0 persen.

“Dalam rangka melindungi petani dan produksi di dalam negeri kami usulkan ada kebijakan seperti di atas. Misal untuk importir kedelai memberi bantuan kepada petani kedelai sebagai kompensasi impornya,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper