Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Agro, Gapmmi: Peluang Industri Gula dan Garam Masih Besar

Sejumlah investor asing antara lain dari Australia dan Taiwan tercatat sudah menanamkan investasinya pada industri gula nasional.
Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan peluang investasi pada industri gula dan garam nasional masih besar.

Pasalnya, pabrikan makanan dan minuman (mamin) nasional masih mengimpor jutaan ton dua komoditas tersebut. 

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan peluang investasi pada industri gula lebih besar karena mayoritas pabrikan gula di dalam negeri sudah obsolete.

"Pabrik [gula nasional] tidak efisien. Menurut saya, sudah waktunya diganti total, bukan diperbaiki sebagian-sebagian karena memang sudah tidak sesuai dengan teknologi [produksi saat ini]," katanya kepada Bisnis, Rabu (11/11/2020). 

Adhi menyatakan Taiwan Sugar Corporation (TSC) telah menyatakan intensi untuk berinvestasi pada industri gula nasional pada Oktober 2020. Adhi menyatakan investasi tersebut didasari oleh volume impor gula nasional yang lebih dari 3 juta ton per tahun. 

Seperti diketahui, TSC telah melakukan survei lapangan di dalam negeri sejak 2017. Adapun, salah satu pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 50.000 hektar untuk investasi TSC tersebut. 

Di sisi lain, Adhi mencatat beberapa investor asing dan lokal telah merealisasikan investasinya pada tahun ini. Menurutnya, investasi dari Australia telah membangun fasilitas produksi dengan kapasitas 50.000-60.000 ton per tahun, sedangkan pabrikan investor lokal memiliki kapasitas sekitar 40.000 ton per tahun. 

"Jadi, peluang masih cukup besar [pada industri gula dan garam] dan pasarnya sudah ada," ucapnya. 

Oleh karena itu, Adhi menyarankan agar pemerintah mempercepat penggodokan aturan turunan Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah harus konsisten dalam mengimplementasikan aturan tersebut. 

Adapun, Adhi mengatakan telah ada beberapa investasi pada industri gula dan garam di pipeline 2021. Namun demikian, hasil produksi dari investasi tersebut seluruhnya akan diserap oleh sektor manufaktur nasional. 

Dengan kata lain, ujarnya, pasar petani kecil maupun industri kecil dan menengah (IKM) gula dan garam tidak akan tergerus.  

"Kalau ada rembesan, pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan. Jadi, jangan karena takut [hasil produksi merembes], ini [investasi pada industri gula dan garam] tidak jalan semua," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper