Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor bahan baku atau bahan penolong dan barang modal untuk sektor industri minimal 15 persen pada 2021.
Rencananya, target tersebut akan dilanjutkan hingga 2022 sebesar 35 persen.
“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (7/11/2020).
Ia menjelaskan pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19.
“Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai [idle] atau terkena unfair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ujarnya.
Kemenperin mencatat saat ini utilisasi sektor industri di Tanah Air sekitar 56 persen karena imbas pandemi. Padahal sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.
Baca Juga
“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka,” paparnya.
Salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. Sebaliknya, untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik.
“Semua sektor masing-masing punya karakteristik yang berbeda. Untuk itu, kami sedang perdalam komoditasnya hingga HS number 8-digit,” imbuh Sigit.
Upaya yang dilakukan untuk penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi.
Dalam hal ini, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.
“Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun,” ungkap Sigit.
Selain itu, target substitusi impor untuk sektor industri dapat dicapai melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar Rp546,5 triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri,” ungkapnya.