Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFG Dukung Pengembangan UMKM Melalui Jaminan Kredit Modal Kerja

Komitmen tersebut terlihat dari penyaluran penjaminan kredit modal kerja KUR dari IFG melalui anggota holding yang mencapai Rp143 triliun dan penjaminan UMKM senilai Rp8,3 triliun kepada lebih dari 200.000 pelaku UMKM.
Logo Indonesia Financial Group (IFG)
Logo Indonesia Financial Group (IFG)

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah resmi dibentuk pada 17 Maret 2020 lalu, Indonesia Financial Group (IFG) sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan, berkomitmen untuk terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggerakan usaha mikro kecil dan menengah.

Program PEN yang dibuat pada Juli kemarin memberikan penjaminan kredit modal kerja UMKM. IFG sendiri melalui 2 anggota holding yaitu Askrindo dan Jamkrindo memberikan jaminan kepada UMKM baik itu dalam bentuk kredit baru maupun yang sudah direstrukturisasi.

Komitmen tersebut terlihat dari penyaluran penjaminan kredit modal kerja KUR dari IFG melalui anggota holding yang mencapai Rp143 triliun dan penjaminan UMKM senilai Rp8,3 triliun kepada lebih dari 200.000 pelaku UMKM.

Selain itu, sejak resmi dibentuk hingga saat ini, IFG juga telah memberikan perlindungan asuransi dan penjaminan dengan total premi bruto sebesar Rp18 triliun, dimana total dana pengelolaan konsolidasi holding mencapai Rp 81,8 triliun.

“Kami bertekad memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional. Di samping itu, kami juga ingin memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM apalagi di tengah krisis masa pandemi saat ini,” ujar Direktur Utama IFG Robertus Billitea, dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (4/11/2020).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik lahirnya IFG. Sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan, IFG berperan sebagai pilar penting dalam industri keuangan Indonesia dalam menciptakan produk dan jasa layanan yang inovatif, cermat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Tentu sebagai lembaga keuangan yang menaungi bidang investasi, asuransi, dan penjaminan, Indonesia Financial Group diharapkan mampu menaikkan pertumbuhan industri keuangan dan selalu mengedepankan semangat amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau kami sebut dengan AKHLAK," ujarnya.

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan kehadiran IFG dapat semakin mendorong transformasi institusi-institusi keuangan terutama di bidang perasuransian. "Saya berharap IFG dapat menjalankan peran penting dalam meningkatkan investasi dan memulihkan perekonomian Indonesia melalui produk dan layanan keuangan yang inovatif dan kolaboratif," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa IFG adalah semangat besar pemerintah untuk menghadirkan layanan dan produk keuangan terlengkap.

Luhut menambahkan bahwa di tengah berbagai macam permasalahan yang dihadapi industri asuransi, pangsa pasar asuransi Indonesia masih sangat luas untuk dijajaki. Pasalnya, dari 273 juta penduduk Indonesia hanya sekitar 1,7 persen yang telah mengikuti program asuransi.

"Kehadiran IFG memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai macam program yang dimiliki. Saya berharap sebanyak mungkin masyarakat turut memanfaatkan produk-produk asuransi yang telah disediakan oleh IFG,” ucap Luhut.

Untuk memperkuat bisnis holding dan meningkatkan pelayanan, IFG juga mendirikan IFG Life, perusahaan asuransi yang fokus di layanan asuransi jiwa dan kesehatan. Ke depannya IFG Life akan menerima migrasi polis asuransi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi.

Pemerintah telah menyetujui untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada IFG. Suntikan modal itu akan diberikan dengan dua tahap, yakni sebesar Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada tahun berikutnya.

Dasar hukum pembentukan holding asuransi dan penjaminan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham BPUI. PP tersebut telah diundangkan pada 17 Maret 2020 lalu. Adapun total aset secara konsolidasi sebesar Rp76,2 triliun. 

Sebagai induk holding, IFG Group memiliki sembilan entitas anggota holding yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan yang meliputi, PT Bahana TCW Invesment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Arta Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama dari lini bisnis keuangan dan pasar modal.

Selanjutnya, dari sektor asuransi umum dan penjaminan mencakup PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper