Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta institusi terkait untuk memberikan pendampingan terintegrasi bagi kelompok usaha perhutanan sosial.
Saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (3/11/2020) Jokowi menyebut pendampingan kepada warga merupakan instrumen paling penting agar kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut lebih maksimal.
Pemerintah sejatinya dapat mengeluarkan surat keputusan bagi masyarakat terkait perhutanan sosial. Namun, penerima SK diminta tidak hanya masuk dalam aspek agroforestre.
“Tapi juga ke bisnis eco wisata, bisnis agro silvo pastoral, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, bisnis industri kayu rakyat. Semua sebetulnya menghasilkan mensejahterakan, tapi pendampingan ini sangat diperlukan,” kata Jokowi.
Adapun, pendampingan tersebut lanjut Presiden harus terintegrasi dimulai dengan diberikan SK, kemudian diberi penyiapan sarana prasarana produksi hingga pelatihan terkait.
“Saya kira kalau itu dilakukan saya meyakini kelompok usaha perhutanan sosial ini akan berkembang dengan baik. Tapi kita memang harus fokus di sisi ini,” ujarnya.
Dia berharap tahun ini maupun tahun depan akan muncul sejumlah kelompok usaha perhutanan sosial yang dapat dijadikan contoh bagi kelompok usaha lainnya.
Adapun, hingga September 2020, sedikitnya baru 4,2 juta hektare hutan yang telah digunakan oleh KUPS sejak 2014. Pemerintah menargetkan capaian perhutanan sosial dapat mencapai 12,7 juta hektare pada 2024.