Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan Bandara Internasional Lombok disebut dapat menjadi pendorong peningkatan infrastruktur di Indonesia. Pelibatan investor asing dapat membantu memperbaiki kualitas infrastruktur di Indonesia.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prita Amalia mengungkapkan sebenarnya pengembangan Bandara Internasional Lombok sama halnya dengan pengembangan beberapa bandara lainnya.
"Ini sama halnya dengan beberapa bandara yang memang dibuka kemungkinannya untuk mendapatkan investasi asing dalam pengembangan bandara. Bandara Labuan Bajo adalah salah satu contoh yang sudah dijalankan oleh pemerintah dan diumumkan pemenang lelangnya di akhir 2019," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (2/11/2020).
Perbedaannya, hanya pada PJPK atau penanggung jawab proyek kerja samanya. Ketika Bandara Labuan Bajo tanggung jawabnya dipegang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sementara Bandara Lombok dipegang oleh Angkasa Pura I.
Prinsipnya, kedua bentuk kerja sama pengembangan bandara ini baik KPBU maupun BtoB merupakan pengembangan investasi yang tinggi dan BUMN harus mampu. Semangatnya, peningkatan infrastruktur dan bentuknya dapat berbagai macam.
Prita yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal University Network Indonesia Infrastructure Development mengatakan terhadap investasi infrastruktur ini juga berlaku prinsip-prinsip penanaman modal yang berlaku pada umumnya.
Baca Juga
"Adapun, mengenai pergantian direksi tidak menjadi masalah besar dalam hal pelaksanaan suatu kerja sama. Hal tersebut adalah salah satu hal yang wajar dan biasa terjadi, selama tidak ada kebijakan yang merugikan investor," katanya.