Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Listrik Mulai Nyetrum, Kemenperin Dorong Daur Ulang Baterai

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengembangkan industri baterai kendaraan listirk dengan prinsip daur ulang.
Ilustrasi produksi modul baterai masa depan di Pabrik BMW Group Leipzig (25/09/2020). Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI mengungkapkan bahwa Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) dan LG Chem Ltd. berencana untuk berinvestasi pada seluruh proyek baterai listrik. /BMW
Ilustrasi produksi modul baterai masa depan di Pabrik BMW Group Leipzig (25/09/2020). Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI mengungkapkan bahwa Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) dan LG Chem Ltd. berencana untuk berinvestasi pada seluruh proyek baterai listrik. /BMW

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengembangkan industri baterai kendaraan listirk dengan prinsip daur ulang.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan pengembangan tersebut bertujuan mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan listrik.

Adapun, langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mendorong pengembangan teknologi baterai dalam negeri untuk mendukung pembangunan industri kendaraan listrik nasional.

"Diperlukan upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sekaligus upaya untuk substitusi impor komponen baterai, yang ditunjang oleh hilirisasi industri baterai lithium. Hal ini merupakan tantangan bagi akademisi, pelaku industri, pemerintah, peneliti, perekayasa serta asosiasi dalam negeri untuk mewujudkan hal tersebut.” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2020).

Kendaraan listrik mulai menyetrum pasar Indonesia setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Regulasi ini mengatur percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL-BB) melalui pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL-BB, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan penerbitan Perpres No. 55/2019 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Menurutnya, Indonesia sangat berpotensi dalam penumbuhan pasar kendaraan bermotor listrik.

Walakin, Gati menilai produksi baterai kendaraan listrik terkendala dengan penyediaan sumber lithium. Pasalnya, tidak ada sumber daya mineral dalam bentuk lithium di dalam negeri.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan bahwa Contemporary Amperex Technology Co. Ltd (CATL) dan LG Chem Ltd. berencana untuk berinvestasi pada seluruh proyek baterai listrik (full end to end) dari tambang bijih nikel; proyek smelter MHP Ni dan Co Sulphate; proyek precusor/cathode; proyek cell, modules, dan packs; ESS, charging stations, dan POS; dan recycling.

Saat ini, keduanya masih memerlukan diskusi lanjutan terkait dengan charging station, recycling, dan offtaker guarantee. Untuk CATL, juga tengah didiskusikan terkait dengan kebutuhan insentif dengan kementerian terkait.

Sebelumnya, Group CEO Mining and Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak mengungkapkan bahwa dalam proyek industri baterai secara terintegrasi dari hulu hingga ke hilir ini akan dibentuk Indonesia Battery Holding (IBH) yang melibatkan MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).

Nantinya, IBH bersama anak usaha masing-masing ketiga perusahaan tersebut, serta mitra dari luar negeri akan membentuk joint venture (JV) tiap sektornya. Proyek JV ini melingkupi proyek smelter HPAL dan RKEF di sisi hulu, kemudian proyek precursor, proyek katoda, battery cell dan pack di sektor intermediate, serta ESS-charging station-power solutions hingga recycling di sisi hilir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper