Bisnis.com, JAKARTA — Operator penerbangan dan bandara diminta supaya menyiapkan diri dalam mengantisipasi kondisi cuaca musim hujan saat ini atau perkiraan adanya bencana hidrometeorologi yang bisa berdampak terjadinya gangguan penerbangan selama periode libur panjang akhir pekan.
Dirjen Perhubungan Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan bahwa kondisi cuaca musim hujan saat ini atau perkiraan adanya bencana hidrometeorologi yang kemungkinan akan berdampak terjadinya gangguan penerbangan.
“Operator penerbangan dan operator bandara diminta kesiapannya dalam mengantisipasi sesuai aturan yang berlaku atau penumpang dapat menyampaikan keluhannya melalui contact center 151 untuk segera ditangani lebih lanjut,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (27/10/2020).
Selain itu Novie juga mewajibkan kepada seluruh operator bandara dan juga operator penerbangan mematuhi SE 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Disease 2019 (Covid-19) dan bagi calon penumpang jasa transportasi udara diharapkan mematuhi peraturan protokol kesehatan yang disampaikan oleh satuan gugus tugas. Protokol kesehatan itu antara lain selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
“Penumpang tidak boleh marah apabila selama berada di bandara atau pesawat bila ditegur petugas apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut,” katanya.
Novie menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang selama masa libur Panjang akhir pekan ini.
Baca Juga
Pihaknya akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di seluruh bandar udara untuk memastikan para stakeholder penerbangan menjalankan prosedur operasional standar pelayanan penerbangan baik sebelum penerbangan, selama penerbangan dan setelah penerbangan.
"Saya meminta seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I–X untuk bekerja sama dengan stakeholder penerbangan di wilayahnya masing-masing guna memastikan pelayanan dan segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.