Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura II mengeklaim telah meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang 28 Oktober–1 November 2020 agar protokol kesehatan secara konsisten dijalankan bagi personel bandara dan wisatawan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa perseroan telah memiliki program salah satunya adalah workforce protection yang telah dijalani sejak Maret 2020 guna melindungi karyawan termasuk personel operasional dan pelayanan di bandara. Workforce protection merupakan regulasi internal guna melindungi karyawan di tengah pandemi ini.
“Workforce protection melihat dari berbagai sisi. Misalnya, dengan penyesuaian pola operasional atau pengurangan jam operasional, personel bandara memiliki waktu lebih untuk berada di rumah, tetapi operasional bandara tetap bisa berjalan lancar. Personel juga dilengkapi dengan APD [alat pelindung diri] mulai dari level 1 hingga level 3 yang disesuaikan dengan situasi dan fungsi personel,” jelasnya, Selasa (27/10/2020).
Kewajiban penggunaan APD yang dikategorikan APD Level 1, APD Level 2, hingga APD Level 3 menggunakan hazmat lengkap. Kemudian tracing, tracking, dan testing melalui aplikasi internal iPerform guna melakukan tracing dan tracking management terhadap seluruh karyawan.
Awal juga menyampaikan bahwa karyawan khususnya personel operasional dan layanan bandara juga melakukan rapid test secara berkala.
Pelayanan tatap muka customer service susah ditiadakan, diganti dengan virtual customer assistant. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum personel bertugas.
Baca Juga
Sementara itu, VP Corporate Secretary AP I Yado Yarismano mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas, perseroan selalu mewajibkan penggunaan APD seperti kacamata pelindung, pelindung wajah, masker, sarung tangan kepada seluruh petugas operasional di 15 bandara yang kami kelola.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan seluruh petugas kami yang berada garda depan dalam pelayanan kepada pengguna jasa pesawat udara.