Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisahkan pengalamannya memberantas calo anggaran ketika menjabat sebagai bendahara negara pada tahun 2005.
Sebagai bendahara negara, kementeriannya dituntut untuk transparan dalam mengelola keuangan negara, seperti yang dimandatkan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Namun, Sri Mulyani saat itu melihat langsung antrean panjang di kantor-kantor perbendaharaan. Banyak orang antre untuk mencairkan anggaran di Kementerian Keuangan sehingga ini menimbulkan praktik calo anggaran.
"Kalau saya lihat di semua kantor-kantor perbendaharaan waktu itu, banyak sekali orang antre membawa map, kemudian muncul calo-calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau mencairkan anggaran, Anda perlu membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," kata Sri Mulyani, Kemenkeu Corpu Talk episode 19 bertajuk Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia pada Senin (26/10/2020).
Menurutnya, itu adalah titik awal bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan reformasi perbendaharaan.
Akhirnya, Ditjen Perbendaharaan negara membentuk front office, middle office, dan back office. Hal ini agar di tahap pelayanan, orang yang ingin mencairkan anggaran tidak perlu bertemu dengan pejabat di middle dan back office.
Baca Juga
"Ini cara pertama membersihkan calo-calo anggaran," kata Sri Mulyani. Menurutnya, perbaikan pelayanan itu berhasil.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan melakukan otomatisasi pelayanan. Ini adalah reformasi yang paling fundamental karena menerapkan modul penerimaan negara. Dalam modul ini, semua uang yang masuk langsung ditaruh di perbankan yang ditunjuk khusus.
Alhasil, tidak ada lagi interaksi langsung dengan pejabat di Kementerian Keuangan.
Terakhir, dia membentuk treasury dealing room atau rekening tunggal perbendaharaan yang tujuannya untuk mengkonsolidasikan arus kas, likuiditas, pembayaran dan penerimaan semua dana milik pemerintah ke dalam satu saldo.
Pembukaan rekening ini atas seizin Kementerian Keuangan sehingga kementerian dan lembaga (K/L) tidak bisa seenaknya membuat rekening masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tumpang tindih rekening pejabat dan K/L.
Terbukti, Sri Mulyani menegaskan evolusi ini merupakan langkah yang luar biasa.