Bisnis.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mendorong penerapan konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan di 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Direktur Jenderal EBTKE F.X. Sutijastoto pada Kamis, 22 Oktober 2020 di Gd. Slamet Bratanata, Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi terjalinnya Nota Kesepahaman dengan Ditjen EBTKE dalam upaya mendorong penerapan konservasi energi dan pemanfaatan energi terbarukan di fasilitas bandara yang kami kelola. Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi kami untuk terus berkontribusi positif pada kelestarian lingkungan secara berkelanjutan melalui konsep eco airport,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam implementasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional terkait penerapan konversi energi, pemanfaatan energi terbarukan secara berkelanjutan, dan juga menanggulangi dampak perubahan iklim dalam upaya mewujudkan komitmen Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara ramah lingkungan.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini antara lain :
- Pelaksanaan penelitian, pertukaran informasi dan pengembangan teknologi terkait konservasi energi di bandara;
- Pemanfaatan energi terbarukan di bandara;
- Peningkatan efisiensi energi (termasuk di dalamnya manajemen energi dan kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca);
- Green airport/ eco airport (bandara ramah lingkungan).
Angkasa Pura I dalam menjalankan bisnisnya menerapkan kebijakan nyata yang mendukung terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Terminal Baru Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang mengusung konsep bandara ramah lingkungan atau eco friendly airport.
Hal ini juga diikuti dengan pengimplementasian secara penuh standar ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami juga berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, and recycle) dalam operasional harian. Hal ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan bandara berstandar global dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan limbah yang baik untuk lingkungan hidup,” tambah Faik Fahmi.