Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kembali Tarik Utang, Pemerintah Terbitkan SUN Burden Sharing Senilai Rp22,87 Triliun

Penerbitan surat utang ini ditujukan untuk pembiayaan belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian atau Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 22 Oktober 2020  |  13:48 WIB
Kembali Tarik Utang, Pemerintah Terbitkan SUN Burden Sharing Senilai Rp22,87 Triliun
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp22,87 triliun.

Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menyebut penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang ke lima untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp397,56 triliun.

Penerbitan surat utang ini ditujukan untuk pembiayaan belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian atau Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun, transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 dan PEN.

Kebijakan ini juga sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Dalam catatan Bisnis, BI telah menyerap surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah sebesar Rp382,44 triliun sampai 13 Oktober 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN sampai September 2020 mengatakan bahwa penyerapan surat utang yang dilakukan BI secara umum bisa dibedakan dalam dua skema.

Pertama, penyerapan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 1 senilai Rp61,63 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp29,05 triliun dan Surat Utang Negara (SUN) Rp32,58 triliun.

Kedua, realisasi SBN dengan skema SKB II atau burden sharing senilai Rp229,68 triliun untuk pembiayaan public goods. Sementara untuk pembiayaan nonpublic goods telah terserap senilai Rp91,13 triliun.

"Dengan likuiditas pasar yang banyak, pembiayaan utang relatif terjaga," kata Sri Mulyani, belum lama ini.

Adapun dengan jumlah tersebut, total surat utang yang diserap BI telah mencapai 48,3 persen total SBN neto (September) yang diterbitkan oleh pemerintah senilai Rp790,6 triliun.

Sementara jika dibandingkan dengan total pembiayaan anggaran (September), bank sentral setidaknya telah menyerap sebesar 48,7 persen. Realiasasi pembiayaan anggaran sampai September 2020 mencapai Rp784,7 triliun atau 75,5 persen dari target APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia sbn utang burden sharing
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top