Bisnis.com, JAKARTA - Utang pemerintah pusat telah melonjak sebanyak 120,6 persen selama enam tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan sampai September 2020 total utang pemerintah tercatat sebesar Rp5.756,87 triliun atau naik dua kali lipat lebih atau 120,6 persen dibandingkan posisi utang pada tahun 2014 yang tercatat sebanyak Rp2.608,78 triliun.
Jika dilihat dari struktur utang pemerintah, pertumbuhan utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar 153,3 persen atau dari Rp1.931,22 triliun menjadi Rp4.892,57 triliun pada September 2020.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman selama enam tahun terakhir hanya tumbuh 27,5 persen atau dari Rp677,56 triliun pada 2014 menjadi Rp864,29 triliun pada September 2020.
Dikutip dari APBN Kita edisi Oktober 2020, pemerintah menjelaskan bahwa pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan. Caranya dengan melakukan pendalaman pasar SBN domestik yang terlihat dari penerbitan SBN Ritel secara berkala.
Baca Juga
Seperti diketahui, total outstanding utang pemerintah pusat sampai September 2020 telah mencapai Rp5.756,87 triliun atau tembus di angka 36,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu penyebab lonjakan utang ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Secara umum struktur utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) senilai Rp4.892,57 triliun. Komposisi kepemilikan SBN terdiri dari Rp3.629,04 triliun domestik dan valuta asing atau valas senilai Rp1.263,54 triliun.
Sementara itu, untuk utang dalam bentuk pinjaman sampai September 2020 telah mencapai Rp864,3 triliun. Penarikan utang dalam bentuk pinjaman ini didominasi oleh pinjaman asing baik yang sifatnya multilateral, bilateral maupun bank komersial dengan jumlah Rp852,97 triliun.
Sedangkan sisanya merupakan pinjaman yang ditarik oleh pemerintah dari dalam negeri senilai Rp11,32 triliun.