Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Kesenjangan Pekerja Informal dan Formal Adalah Keniscayaan

Data BPS menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka mengalami tren penurunan moderat dalam 5 tahun terakhir.
Pencari kerja melintas di dekat stan sebuah perusahaan pada bursa kerja di Disnakertrans Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/4)./Antara-R Rekotomo
Pencari kerja melintas di dekat stan sebuah perusahaan pada bursa kerja di Disnakertrans Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/4)./Antara-R Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerhati masalah ketenagakerjaan sekaligus Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono menilai bahwa kesenjangan antara pekerja informal dan formal merupakan keniscayaan yang dipastikan terjadi pada masa mendatang.

Para pekerja pun, ujarnya, menjadi penentu nasib masing-masing atas kesenjangan yang dipastikan terjadi tersebut dan pemerintah berperan membantu pekerja yang mengalami kegagalan dalam meraih kesempatan untuk bekerja di sektor formal.

"Kesenjangan antara pekerja informal dan pekerja formal pasti terjadi. Tergantung pada pekerjanya itu sendiri, apakah mau maju atau tidak. Mereka harus pandai-pandai mempergunakan kesempatan. Bagi yang berhasil pasti sukses, dan yang harus pemerintah bantu adalah mereka yang mengalami kegagalan," ujar Aloysius kepada Bisnis, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, pemerintah mesti bersifat cepat tanggap dalam mengantisipasi kegagalan yang dialami oleh pekerja dalam mendapatkan jaminan formal dari pemerintah dengan sejumlah upaya, seperti menggelontorkan bantuan berupa modal usaha atau pun meningkatkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan.

Sebagai gambaran, data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja sektor informal di Indonesia hampir mencapai 71 juta orang atau sekitar 52 persen dari total 136 juta angkatan kerja.

Dia menjelaskan bahwa pembenahan program kartu prakerja menjadi salah satu hal yang harus dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan dan menyesuaikan kemampuan angkatan kerja dengan kebutuhan dunia usaha sehingga dapat memberikan kesempatan lebih serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Data BPS menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka mengalami tren penurunan moderat dalam 5 tahun terakhir. Pengangguran di Indonesia turun sebanyak 3 persen dari sekitar 7 juta menjadi 6,88 juta terhitung sejak 2016 hingga Februari 2020.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam dalam 5 tahun terakhir. Angkatan kerja di Tanah Air bertambah lebih dari 12 juta orang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir atau hampir mencapai 138 juta orang sampai dengan Februari 2020.

Jika dibandingkan dengan periode 2010—2014, jumlah angkatan kerja di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bertambah dua kali lipat. Pada periode 2010—2014, jumlah penambahan angkatan kerja RI hanya sekitar 6 juta orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper