Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk masuk ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo mengatakan hal bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya melalui pasar modal Indonesia serta menjangkau investor yang lebih luas.
Fadjar mengatakan permodalan masih menjadi salah satu kendala besar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Sebagian besar usaha pelaku parekraf hanya mangandalkan modal sendiri karena kesulitan untuk mendapatkan akses pinjaman ke lembaga keuangan, baik itu lembaga keuangan perbankan maupun nonperbankan.
“Hal ini yang membuat Kemenparekraf/Baparekraf menginisiasi kegiatan KreatIPO, untuk mengajak pelaku usaha parekraf mencari alternatif pendanaan bagi perusahaannya. Salah satunya dengan melantai di bursa efek melalui skema IPO,” kata Fadjar dikutip dari keterangan resmi, Selasa (20/10/2020).
Bursa Efek Indonesia telah menyediakan tiga platform, antara lain papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.
“Papan akselerasi ini yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk melantai di bursa. Hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengembangkan usaha melalui pasar modal,” lanjutnya.
Baca Juga
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Ria Nofida Telaumbanua mengatakan akses permodalan saat ini masih menjadi suatu kendala bagi pelaku usaha. Hal ini yang juga menjadi faktor lambatnya pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
Untuk itu, pelaku usaha bisa memanfaatkan alternatif pendanaan lain, seperti skema IPO.
“IPO memberikan peluang besar bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya. Melalui IPO pelaku usaha akan memperoleh penjaminan yang pasti dari berbagai investor yang ada di bursa efek,” kata Ria Nofida.
Selain itu, Ria mengatakan pelaku usaha memiliki potensi pertumbuhan usaha lebih cepat dengan IPO. Kinerja keuangan perusahaan disebutnya juga akan lebih baik karena mendapat modal dan langkah ini pun bisa meningkatkan citra dan nilai perusahaan karena perusahaan yang masuk IPO dianggap telah naik kelas.
Direktur PT Panin Sekuritas Tbk, Prama Nugraha menjelaskan pelaku usaha yang ingin melantai di bursa efek harus melalui beberapa proses.
Pertama, persiapan IPO di mana calon emiten harus menetapkan tujuan mengikuti IPO, melakukan persetujuan dengan pemegang saham, penunjukkan profesi dan lembaga penunjang, serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Kedua, calon emiten melakukan pendaftaran pencatatan di BEI dan pernyataan pendaftaran di OJK. Prama melanjutkan, setelah itu calon emiten menentukkan struktur IPO, seperti publikasi prospektus ringkas, penawaran awal, penetapan jumlah emisi dan harga saham atau kupon obligasi, penyampaian dokumen final ke OJK, dan pernyataan efektif dari OJK.
Terakhir, listing yang meliputi penawaran umum perdana, pembayaran dana IPO ke emiten, dan pencatatan di bursa efek.
“Melakukan IPO memang tidak mudah, mengingat calon emiten harus melalui beberapa proses. Namun, baik proses atau persyaratannya sudah dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan pelaku usaha masuk ke pasar modal,” kata Prama.