Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong UMKM, Kemendag Tandatangani MoU Lintas Sektor

Kemendag MoU dengan sektor perhotelan, perbankan, dan perusahaan superapp untuk menyerap produk-produk UMKM sehingga meningkatkan perputaran uang.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers tentang stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok terkait wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers tentang stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok terkait wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pihak di sektor perhotelan, perbankan, dan perusahaan superapp.

Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, MoU tersebut bertujuan menyerap produk-produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga meningkatkan perputaran uang di sektor yang merupakan kontributor atas produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 60 persen.

"UMKM berkontribusi 60 persen terhadap PDB serta menyerap 95 persen tenaga kerja informal. Sayangnya, banyak UMKM yang belum menangkap peluang dari teknologi daring untuk menyerap konsumsi dalam negeri," ujar Agus dalam acara penandatangan MoU yang disiarkan secara daring dari Semarang, Kamis (15/10/2020).

Kerja sama tersebut dilakukan antara Kemendag, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), dan perusahaan perhotelan global, yakni ACCOR.

Agus berharap kerja sama tersebut memberikan efek signifikan, khususnya kepada pelaku UMKM, dengan meningkatnya penjualan produk-produk lokal sehingga mendorong sektor tersebut semakin kokoh sebagai penggerak utama perekonomian nasional.

Menurutnya, diperlukan tiga hal untuk memastikan upaya menggerakkan secara optimal sektor UMKM di Indonesia bisa optimal; pertama, koordinasi yang baik antar pihak-pihak terkait.

Kedua, kontrak kerja sama antara pihak yang bekerja sama dengan pelaku UMKM untuk pengadaan barang, jasa, dan akomodasi; ketiga, fasilitas pembiayaan serta legalitas bagi UMKM dalam menjalankan usaha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper